Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP Juli 2024, Dapatkan Total Bansos hingga Rp 1,8 Juta

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribunnewsmaker.com
Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP Juli 2024, Dapatkan Total Bansos hingga Rp 1,8 Juta 

TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.

Penerima PIP harus memenuhi beberapa kriteria berikut, pertama harus pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.

Kedua harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus seperti yatim atau piatu.

Baca juga: Langkah-langkah Klaim Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2024, Simak Panduannya di Sini

Ketiga seseorang yang terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.

Untuk mengetahui perkembangan pencairan, para penerima manfaat diminta untuk memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.

Cara Daftar PIP 2024

Dilansir dari TribunPontianak, sebelum mengetahui cara cek status pencarian PIP, berikut ini cara mendaftar bansos PIP Kemendikbud.

1. Mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan

2 dari 4 halaman

Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

Baca juga: 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni, Termasuk PIP, BPNT, hingga KJP Plus

3. Mengunjungi sekolah dengan dokumen lengkap

Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.

4. Mengisi formulir pendaftaran

Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap.

Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.

3 dari 4 halaman

5. Proses verifikasi data

Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi.

Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo Dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa langsung dicairkan.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

Cara Cek Status Pencairan PIP 2024

Akses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser.

  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima
  • Isi captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"
  • Informasi terkait status penerima bantuan PIP akan ditampilkan

Jika tertera keterangan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)", maka dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP 2024 telah dicairkan ke rekening penerima.

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

Besaran Dana yang Diterima oleh Penerima Manfaat

Besaran dana PIP yang diterima penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikuti.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP per tahun untuk setiap jenjang:

  • Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000
  • Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000
  • Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000
  • Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah dana PIP yang diterima adalah setengah dari nominal yang telah disebutkan.
  • Untuk tingkat SD sebesar Rp 225.000, tingkat SMP sebesar Rp 375.000, dan tingkat SMA sebesar Rp 900.000.

Hal ini disebabkan karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran.

4 dari 4 halaman

Dengan panduan ini, penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengakses informasi terkini seputar pencairan dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud tahun 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga kurang mampu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga: 6 Kebiasaan yang Bisa Bikin Diet Gagal, Termasuk Sering Melewatkan Makan

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya!.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
PIPBansos PIPcara cek status pencairan bansos PIPcara daftar bansos PIPnominal bansos PIPProgram Indonesia Pintarcara cek status penerima PIPjadwal pencairan bansos PIPKemendikbud PIPPIP Kemdikbud 2024Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved