Breaking News:

Tren dan Viral

Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos yang Cair Juli 2024, PKH Sudah Tahap Ketiga

Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bansos bagi keluarga penerima manfaat yang miskin atau rentan miskin.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
KOMPAS TV
ilustrasi cara cek penerima bansos 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarat kurang mampu setiap bulannya.

Tujuan dari pemberian bansos ini adalah membantu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bansos yang digelontorkan pemerintah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos ini merupakan golongan tidak mampu yang namanya telah terdaftar di dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah kembali menggelontorkan sjeumlah bansos di bulan Juli 2024, contohnya Program Keluarga Harapan yang memasuki tahap ketiga.

Selain itu, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600.000 yang pencairannya masih dinantikan sejak awal tahun 2024 hingga saat ini.

Baca juga: 5 Obat Asam Lambung Ini Mudah Didapat, Ada Kunyit hingga Kacang Hijau

Melansir dari TribunJabar, berikut cara cek penerima bansos yang cair Juli 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Daftar Bansos

DTKS merupakan data induk uang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial (bansos) seperti sembako, PKH, PBI JK dan sebaigainya.

Baca juga: Apakah Pengobatan Osteoporosis Hanya Mencegah Kondisi Semakin Memburuk? Begini Penjelasan Dokter

2 dari 4 halaman

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yakni secara online dan offline.

1. Daftar DTKS secara offline

Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan.
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di
  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca juga: Jangan Asal-asalan! Segini Batas Konsumsi Gula per Hari

Bansos Cair Bulan Juli 2024

Berikut sejumlah bansos cair bulan Juli 2024.

1. Bansos beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.

Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.

3 dari 4 halaman

Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.

Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.

Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.

Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Baca juga: 7 Manfaat Makan Tempe untuk Tubuh, Kaya akan Gizi dan Bisa Menurunkan Berat Badan

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah untuk penerima manfaat berdasarkan basis data terpadu.

4 dari 4 halaman

Pencairan bansos PKH ini berlangsung menjadi empat tahap selama satu tahun.

Bulan Juli 2024 ini PKH sudha emmasuki tahap ke dua yang akan cair berangsur-angsur sampai September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: Tidur Setelah Makan Menyebabkan Perut Buncit, Apakah Benar?

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Juli 2024 ini masih ada jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca juga: Alasan Tak Boleh Konsumsi Protein Berlebihan, Segini Asupan yang Dibutuhkan Penderita Diabetes

Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan

Seharusnya, ada satu lagi bansos cair bulan Juli 2024, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023.

Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu Rp600.000 dan seharusnya cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret.

Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair hingga saat ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun buka suara terkait BLT tersebut.

Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui perkembang program BLT yang menggantikan BLT El Nino tersebut.

"Saya belum update lagi (terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan)," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun ini.

Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.

"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya.

Adapun alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.

Susiwijono mengatakan, penganggaran untuk program BLT yang semula disiapkan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Juli 2024, Lengkap Cara Mendaftar, PKH Masuk Tahap Ketiga

 

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Tribunhealth.combansos Juli 2024bansosBantuan SosialPKHBPNTKemendikbud PIPPIPhttps://pip.kemdikbud.go.idhttps://cekbansos.kemensos.go.id/cekbansos.kemensos.go.idDTKSData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)beras 10 kgBLT Mitigasi Risiko Pangan
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved