Breaking News:

Trend dan Viral

BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair dalam Waktu Dekat, Cek Statusnya jika Sebelumnya Sudah Jadi Penerima

Berikut ini link untuk melihat status pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan bantuan sosial lain dari pemerintah

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
kompas.com
ilustrasi menerima bansos 

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan mulai menemui titik terang.

Pemerintah membeberkan bahwa bantuan penerus BLT El Nino ini dipastikan bakal cair dalam waktu dekat.

Periode yang mendapatkan jatah pencairan adalah Mei, Apri, dan Juni, yang cair sekaligus.

Melansir TribunKaltim.co, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair pada bulan ini, Juni 2024.

Kepastian ini merujuk pada keterangan yang sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang disampaikan saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

ilustrasi menerima bantuan sosial (bansos)
ilustrasi menerima bantuan sosial (bansos) (tribunnews.com)

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ada pun Juni merupakan bulan terakhir di semester 1 2024.

Artinya jika tidak ada kendala BLT Mitigasi Risiko Pangan bakal cair dalam waktu dekat.

Baca juga: Panduan Lengkap Klaim Bantuan PIP Kemdikbud Termin 2 Juni 2024, Dapat Bansos Sebesar Rp 1,8 Juta

Bansos Beras dan PKH

Selain BLT Mitigasi Risiko Pangan, bantuan sosial yang bakal segera cair adalah PKH dan bansos beras 10 Kg.

2 dari 4 halaman

Ada pun beras 10 KG memang rutin dibagikan pemerintah setiap bulan untuk keluarga yang membutuhkan.

Semua bansos ini digelontorkan oleh pemerintah dengan harapan dapat mengangkat ekonomi keluarga prasejahtera dan akhirnya bisa lepas dari kemiskinan.

Lalu siapa saja penerima bantuan sosial Juni 2024?

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT April 2024, Cek Melalui Aplikasi SIKS-NG
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT April 2024, Cek Melalui Aplikasi SIKS-NG (pontianak.tribunnews.com)

Jika sebelumnya Anda sudah menerima tiga bantuan yang disebutkan, kemungkinan besar Anda akan menerimanya lagi.

Anda bisa melihat penerima Bansos Juni 2024 dan mengecek statusnya secara mandiri.

Cara cek penerima bansos dan status pencairan

Anda bisa melakukan cek mandiri apakah nama Anda masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Melansir Kompas.tv, berikut ini caranya.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.

2. Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.

3 dari 4 halaman

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.

4. Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan di wilayah Anda.

5. Jika Anda tercantum sebagai penerima bantuan, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.

Baca juga: Kriteria Ibu Hamil Berhak Dapatkan Bansos PKH, Lengkap dengan Nominal yang Akan Diterima

Pengajuan DTKS agar dapat bansos

Ilustrasi cek bansos melalui aplikasi.
Ilustrasi cek bansos melalui aplikasi. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bagi masyarakat yang merasa membutuhkan, namun tidak mendapat bansos karena tidak masuk DTKS, Anda bisa melakukan pengusulan mandiri.

Cara mengurus DTKS melalui desa/kelurahan, yakni:

  • Mendaftar ke kepala desa/lurah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  • Kepala desa/lurah akan melakukan musyawarah desa/kelurahan dan menyampaikan hasilnya ke bupati/wali kota;
  • Dinas Sosial kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan validasi data;
  • Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk selanjutnya ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS;
  • DTKS yang telah disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota melalui kepala desa/lurah.

Cara mengurus DTKS melalui aplikasi

Pengurusan DTKS untuk KIP Kuliah juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Caranya, yaitu:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu "Daftar Usulan" dan isi data sesuai dengan KTP.
  • Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “Tambah Usulan”;
  • Setelah selesai, tinggal menunggu hasil validasi dan verifikasi data dari Kementerian Sosial.

Sumber: TribunKaltim.co, Kompas.tv

4 dari 4 halaman

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
BLT Mitigasi Risiko PanganbansosBantuan SosialPKHberas 10 kg
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved