Breaking News:

Tren dan Viral

Bansos Beras 10 Kg akan Disalurkan, 22 Juta KPM Bakal Dapat Bansos Alokasi Juni 2024

Dikabarkan jika bansos alokasi Juni 2024 akan disalurkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
Kompas.com
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 ini.

Tujuan penyaluran bansos ini untuk membantu warga yang rentan miskin.

Dikabarkan jika bansos alokasi Juni 2024 akan disalurkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ulasan mengenai pencairan bansos alokasi Juni 2024 sedang menjadi sorotan.

Bansos beras 2024 adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP).

Sejumlah 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos tersebut.

Bansos beras ini dimulai sejak pertengahan tahun 2023, dengan jumlah penerima 21,3 juta KPM.

Baca juga: 5 Dampak Negatif Diet Air Putih Ini Belum Banyak yang Tau, Apa Saja?

Bansos tersebut akan dilanjut sampau Juni 2024 dengan jumlah penerimanya menjadi 22 juta KPM.

Namun, daftar penerima bansos ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22.004.077 keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

2 dari 4 halaman

Selain itu, sejumlah 1.446.809 disalurkan untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada tahun 2024.

Melansir Tribunnewsmaker.com yang dikutip dari Kompas TV, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.

“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: 3 Infused Water Efektif Menurunkan Kadar Asam Urat Tinggi

Sekadar informasi, jika masyarakat ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, maka masyarakat harus mengikuti beberapa cara agar bisa menerima bantuan.

Seperti yang kita ketahui, dalam mencairkan bansos beras 10 kg, pemerintah menggunakan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.

Agar nama Anda bisa masuk dan terdaftar di DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri secara online malalui aplikado Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan terdata di DTKS atau P3KE.

Sehingga KPM bisa saja berkesempatan mendapat lebih dari satu penyaluran bansos.

Baca juga: 6 Manfaat Minum Jus Mentimun: Bantu Turunkan Gula Darah hingga Kelola Kolesterol

Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.

3 dari 4 halaman

Sekarang ini, penyaluran bansos BPNT tahap 2 via Kartu KKS atau PT Pos pun terus dilakukan percepatan pencairan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar untuk dapat bansos beras:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store

Buka aplikasi yang berhasil di unduh

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

- Masukan alamat email dan kata sandi

- Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.

4 dari 4 halaman

Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini:


Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi

* Login menggunakan alamat email dan kata sandi

* Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

* Klik opsi ‘Tambah Usulan’

* Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar

* Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT

* Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

* Klik ‘Tambah Usulan’

Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Demikian tadi cara mendapatkan bantuan sosial berupa beras yang diperpanjang pencairannya hingga Juni 2024 . Semoga membantu.

(TribunHealth.com/TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Beras 10 Kg Siap Disalurkan, 22 Juta Warga Miskin Bakal Mendapatkan Bansos 2024 Alokasi Juni

 

Selanjutnya
Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
Tribunhealth.combansosBantuan Sosialberas 10 kgBNPTPKHCek BansosDTKSData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved