TRIBUNHEALTH.COM - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu.
KJP Plus membiayai warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan minimal tamat SMA/SMK.
Tujuan dan manfaat dari program pemerintah ini adalah untuk meringankan biaya pendidikan, seperti biaya SPP, biaya transportasi, dan biaya buku.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Jadwal pencairan bansos KJP Plus terus menjadi pertanyaan bagi banyak penerima dan sudah ditunggu-tunggu pencairannya.
Menurut Kompas.com, KJP Plus tahap I gelombang pertama untuk periode Januari-Juni 2024 akan mulai cair pada hari ini, Kamis (13/6/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, jika pencarian KJP Plus dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Mei dan Juni 2024.
"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis, 13 Juni 2024," ucap Budi dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Jadwal atau waktu tepat pencairan diserahkan kepada perbankan, tetapi Disdik DKI memastikan dana bantuan akan cair mulai hari ini.
Baca juga: Rutin Minum Madu Setiap Hari? Ini Manfaat Baik yang Akan Didapatkan Oleh Tubuh
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Bulan Juni 2024
Masyarakat dapat memastikan akan menerima pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus atau tidak dengan cara mengeceknya secara online.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini cara untuk cek status penerima KJP Plus 2024 alokasi Mei-Juni.
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
- Klik "Cek".
Halaman selanjutnya akan menampilkan status penerima KJP Plus sesuai tahun dan tahap penyaluran yang dipilih.
Baca juga: 10 Manfaat Mendengarkan Musik untuk Kesehatan, Mengurangi Stres juga Menenangkan Pikiran
Besaran Nomilan yang Akan Didapatkan
Menurut Kompas.id, setiap peserja KJP Plus akan menerima bantuan pendidikan dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikannya.
Berikut besaran nominal yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan
SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Baca juga: 6 Manfaat Minum Susu Kurma untuk Kesehatan, Begini Cara Mudah untuk Membuatnya
Tahap I Gelombang Kedua Dalam Tahap Verifikasi
Bagi peserta yang masuk ke dalam tahap I gelombang kedua harap bersabar, karena masih dalam tahap verifikasi ulang.
Pada tahap I gelombang kedua ada sebanyak 130.101 penerima yang akan menerima bantuan sosial KJP Plus.
Menurut Budi, pihaknya ingin memastikan calon penerima adalah warga DKI Jakarta yang benar-benar dari golongan yang tidak mampu.
Verifikasi ulang ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak berkepentingan, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial.
Verifikasi tersebut memerlukan waktu sekitar satu bulan guna menentukan penerima tahap I gelombang kedua, untuk kemudian dapat dicairkan pada bulan berikutnya.
Budi menyebut, masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan ini untuk keperluan sekolah anak.
Dia pun berharap, orangtua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah.
Baca juga: Rutin Makan Buncis Bisa Turunkan Gula Darah, Bagus untuk Diabetes dan Begini Cara Mengolahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KJP Plus Cair mulai Hari Ini, Simak Besaran dan Cara Ceknya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)