Breaking News:

Trend dan Viral

Syarat, Ketentuan, dan Jadwal PPDB SMA/SMK Jatim 2024, Dibagi Menjadi 5 Tahap atau Gelombang

Berikut ini jadwal pendaftaran SMA/SMK wilayah Jawa Timur, jangan sampai ketinggalan informasi, simak berikut ini

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
ppdbjatim.net
PPDB Jawa Timur SMA/SMK 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Siswa yang baru saja lulus pada tahun ini akan mulai melakukan pendaftaran ke jenjang SMA/SMK.

Satu di antara provinsi yang sudah memulai tahapan adalah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Jatim sudah resmi mengumumkan seluruh jadwal tahapan PPDB SMA/SMK tahun 2024 dan syarat apa saja yang harus dipenuhi.

Melansir Kompas.com berikut ini jadwal lengkap pendaftaran PPDB SMA/SMK Jatim 2024.

Prapendaftaran PPDB Jatim 2024

- Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 20 - 25 Mei 2024

- Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 - 28 Mei 2024

- Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 27 - 30 Mei 2024

- Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru: 27 Mei - 14 Juni 2024

- Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 28 Mei - 15 Juni 2024

2 dari 4 halaman

- Latihan Pendaftaran: 5 - 8 Juni 2024

- Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran SMK Negeri pada Konsentrasi Keahlian tertentu: 28 Mei - 15 Juni 2024

Baca juga: Manfaat Luar Biasa Buah Zaitun, Cegah Penyakit Diabetes hingga Kanker

PPDB Tahap I
Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba

- Pendaftaran: 10 - 11 Juni 2024

- Penutupan:11 Juni 2024

- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 11 - 13 Juni 2024

- Pengumuman: 14 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 14 Juni 2024

- Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan: 14 - 15 Juni 2024

PPDB Tahap II
Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

3 dari 4 halaman

- Pendaftaran: 18 - 19 Juni 2024

- Penutupan: 19 Juni 2024

- Pengumuman: 20 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 20 Juni 2024

- Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan: 20 - 21 Juni 2024

Baca juga: Manfaat Melakukan Gerakan Squat Setiap Hari, Efektif untuk Bakar Kalori dan Turunkan Berat Badan

PPDB Tahap III
Jalur Zonasi SMK Pendaftaran: 22 - 23 Juni 2024

- Penutupan: 23 Juni 2024

- Pengumuman: 24 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 Juni 2024

- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 24 Juni - 25 Juni 2024

4 dari 4 halaman

- Pengumuman Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024 aftar Ulang

- Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024

Ilustrasi PPDB 2024 - FOTO: Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). - Hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 diumumkan pada Selasa (20/6/2023).
Ilustrasi PPDB 2024 - FOTO: Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). - Hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 diumumkan pada Selasa (20/6/2023). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

PPDB Tahap IV
Jalur Zonasi SMA

- Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2024

- Penutupan: 28 Juni 2024 21.00 WIB

- Pengumuman: 29 Juni 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2024

- Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan: 29 Juni dan 1 Juli 2024

- Pengumuman Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 Daftar Ulang

- Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024

Baca juga: 5 Pilihan Makanan yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan

PPDB Tahap V
Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

- Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024 00.01 - 21.00 WIB

- Penutupan: 4 Juli 2024 2

- Pengumuman: 5 Juli 2024

- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 5 Juli 2024

- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 5 - 6 Juli 2024.

Syarat dan ketentuan

Secara umum, ketentuan PPDB Jatim 2024 antara lain:

1. Paling tinggi berusia 21 tahun per 1 Juli 2024

2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs, dibuktikan dengan ijazah atau SKL

3. Berasal dari jenjang SMP/MTs, atau jenjang lain yang setara pada tahun 2024 atau tahun sebelumnya

4. Wajib terdaftar dalam kartu keluarga (KK) baik pada wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi, atau wilayah luar zonasi yang berbatasan, di wilayah provinsi Jawa Timur atau kabupaten/kota dari luar provinsi Jawa Timur yang langsung berbatasan dengan kabupaten/kota provinsi di wilayah Jawa Timur

Lebih lengkapnya, syarat dan ketentuan rinci dapat dibaca pada laman resmi PPDB Jawa Timur di https://ppdbjatim.net.

(TribunHealth.com, Kompas.com)

*Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com

Selanjutnya
Tags:
PPDB 2024PPDBJatimPPDB JatimJawa Timurzonasisyarat AKBP Argowiyono
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved