TRIBUNHEALTH.COM - Kapan kartu prakerja gelombang 69 akan dibuka?
Pertanyaan ini menjadi salah satu topik yang menjadi perbincangan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja memang merupakan bantuan yang sangat diharapkan oleh para pencari kerja.
Lewat bantuan tersebut, masyarakat akan mendapatkan pelatihan untuk memperkuat keahlian agar bisa memasuki dunia kerja.
Kini Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 68.
Gelombang 69 juga bakal dibuka dalam waktu dekat.
Melansir TribunPontianak.co.id, Kartu Prakerja akan memberikan intensif senilai Rp3,5 juta bagi peserta yang diterima.
Baca juga: 4 Fakta Kaitan Makanan dan Gula Darah, Makanan Apa Saja yang Sebabkan Hiperglikemia?
Hanya saja tak semua uang tersebut bisa ditarik tunai.
Rinciannya, Rp3,5 juta digunakan untuk membeli pelatihan.
Sementara Rp600 ribu merupakan insentif pengganti transportasi dan internet.
Uang ini dapat ditarik ke rekening DANA.
Ada juga insentif setelah mengisi survei sebesar Rp100 ribu yang juga bisa ditarik.
Dengan demikian peserta prakerja akan mendapatkan uang Rp700 ribu.
Pendaftaran Prakerja Gelombang 69

TribunPontianak.co.id melansir, pendaftaran kartu prakerja dilakukan setiap 14 hari sekali, dihitung dari pembukaan gelombang sebelumnya.
Karena pembukaan gelombang 68 dilakukan pada tanggal 17 Mei 2024, maka berdasarkan aturan itu, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 69 dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024 mendatang.
Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 hanya menghitung hari saja.
Berikut ini beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Baca juga: 5 Manfaat Tersembunyi Apel Hijau, Baik untuk Diabetes karena Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah
Kriteria penerima Kartu Prakerja
Melansir laman resmi Kartu Prakerja, berikut syarat mendapatkan kartu prakerja:
1. pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
2. warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan berprofesi sebagai:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Langkah membuat akun Kartu Prakerja

1. Buka laman Kartu Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Siapkan akun email dan password yang nantinya akan digunkanan
3. Isi NIK, KK, serta tanggal lahir, lalu klik lanjut
4. Lengkapi data diri dan pastikan semuanya sudah sesuai
5. Lakukan verifikasi foto e-KTP
6. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP
7. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
8. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. P
9. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
10. Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
11. Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
12. Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
13. Selanjutnya, ikuti semua instruksi dan kerjakan tes kemampuan dasar
14. Klik lanjut
15. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
16. Lalu ikuti semua prosesnya hingga selesai.
(TribunHealth.com)