TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan menyalurkan basos kepada pelajar.
Bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.
Penerima PIP harus memenuhi beberapa kriteria berikut, pertama harus pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.
Kedua harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus seperti yatim atau piatu.
Ketiga seseorang yang terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.
Baca juga: Terjawab Sudah Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Mei 2024, Lengkap dengan Cara Cek Status Penerima
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PIP
Pada tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan PIP/BLT KIP kepada pelajar dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
Dilansir dari KompasTV, nominal yang disalurkan cukup signifikan, yaitu mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun ajaran.
Pencairan bantuan akan dilakukan secara berkala melalui rekening tabungan di bank BRI dan BNI yang telah didaftarkan sebelumnya.
Guna memastikan transparansi dan mempermudah masyarakat mengakses informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan layanan pengecekan status penerima PIP/BLT KIP 2024 secara online.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 & KJP Mei 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal yang Diterima
Berikut panduan lengkap untuk memverifikasi apakah seorang siswa termasuk dalam daftar penerima manfaat.
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id melalui peramban di ponsel pintar atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk
- Kependudukan (NIK) siswa pada kolom pencarian.
- Isikan hasil perhitungan sederhana yang muncul di layar untuk membuktikan identitas.
- Tekan tombol "Cek Penerima PIP" untuk memproses permintaan pengecekan.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Bagi siswa yang tercantum sebagai penerima, besaran bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut.
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Baca juga: Rutin Makan Bayam? Ini Efek Positif yang Akan Didapatkan oleh Tubuh
Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud Mei 2024
Pencairan BLT KIP akan diproses secara bertahap ke rekening tabungan penerima di BRI atau BNI.
Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti penerimaan PIP bulan Mei 2024.
Pantau terus perkembangan terbaru terkait jadwal penyaluran agar tidak ada informasi yang terlewatkan.
Melalui program PIP/BLT KIP 2024 ini, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan finansial.
Pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berprestasi.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)