TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi lansia (KLJ) dan anak sekolah (KPJ).
Bantuan sosial KLJ atau Kartu Lanjut Usiu diperuntukkan bagi lansia yang bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia yang kurang mampu.
Sementara bantuan sosial KJP atau Kartu Jakarta Pintar diperuntukkan untuk anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, di mana nominal yang diberikan berbeda-beda tiap jenjang pendidikan.
Ulasan seputar pencairan KLJ tahap 2 dan KJP bulan Mei terus menjadi sorotan dari kalangan masyarakat.
Lantas, kapan jadwal pencairan KLJ tahap 2 dan KJP Plus bulan Mei 2024 cair?
Baca juga: Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Mei 2024 Melalui HP, Klik Link pip.kemendikbud.go.id
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024
Dilansir dari TribunKaltim, berdasarkan informasi resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, pencarian KLJ tahap 2 akan dimulai tanggal 1-30 Mei 2024.
Pencairan bansos ini baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru dan eksisting sudah dilakukan.
"Pencairan KLJ tahap 2 segera dilakukan setelah sudah selesai verifikasi dan validasi data," demikian informasi di situs dinsos.jakarta.go.id, yang dilansir dari TribunKaltim.
Informasi yang diberikan oleh dinsos.jakarta.go.id, penyaluran dana KLJ tahap 1 telah dimulai sejak tanggal 1 Maret 2024.
Bantuan uang tunai yang diterima oleh warga lanjut usia di DKI Jakarta sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.
Pada pertama, terdapat sebanyak 53.135 warga lanjut usia yang menjadi pemegang KLJ telah menerima bantuan tersebut yang disalurkan melalui Bank DKI.
Untuk tahap kedua pencairan KLJ, rapelan dua bulan akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru maupun yang sudah ada.
Sehingga, para warga lanjut usia akan menerima dana KLJ tahap 2 2024 dengan jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp 600.000.
Sementara menunggu pengumuman resmi mengenai pencairan KLJ tahap 2 2024, para penerima manfaat dapat memeriksa status mereka melalui ponsel dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id.
Dengan begitu, diharapkan para warga lanjut usia dapat dengan cepat mendapatkan informasi terkini mengenai penyaluran bantuan KLJ tahap 2 di bulan Mei 2024.
Baca juga: 5 Teh yang Dapat Membantu Mencegah Pilek, Bisa Dikonsumsi Saat Gejala Pilek Muncul
Jadwal Pencarian KJP Plus Bulan Mei 2024
Sementara itu, untuk jadwal pencairan KJP Plus bulan Mei 2024 diperkirakan akan cair pada tanggal 1-7 Mei 2024.
Pada Maret 2024 lalu, KJP Plus tahap 2 dicairkan pada 4 Maret 2024 untuk 656.390 peserta.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
Besaran bantuan KJP Plus bulan Mei 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Besaran KJP Plus 2024 April 2024
1. SD/MI
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/MTS
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.
Baca juga: 7 Cara Sehat Menekan Nafsu Makan, Bantu Menurunkan Berat Badan Secara Alami
3. SMA/MA
Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Baca juga: 8 Buah Terbaik untuk Kurangi Peradangan, Turunkan Risiko Penyakit Kronis: Diabetes hingga Jantung
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Sudah KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair, Cek Juga KJP Bulan Mei 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)