Breaking News:

Trend dan Viral

Begini Solusi Saat NIK Tidak Ditemukan Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Salah satu persyaratan penting untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta harus terdaftar di Disdukcapil.

Penulis: Irma Rahmasari | Editor: Irmarahmasari
TribunJakarta
Jangan Panik, Berikut Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan Saat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024. (dukcapil.kemendagri.go.id) 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini direncanakan akan mulai dibuka pada bulan Mei 2024 mendatang.

Bagi peserta yang hendak mendaftar CPNS dan PPPK 2024, sebaiknya mulai menyiapkan dokumen dari sekarang.

Salah satu persyaratan penting untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta harus terdaftar di Disdukcapil.

Pasalnya, ada beberapa NIK calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang masih belum terdaftar di Disdukcapil.

Lantas, bagaimana solusi NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?

Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemendikbud, untuk Lulusan SMP, SMA, D3 hingga D4/S1

Solusi Mengatasi NIK yang Tidak Ditemukan atau Tidak Sesuai

Dilansir dari TribunPriangan, berikut ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh calon peserta untuk mengatasi NIK yang tidak terdaftar atau tidak sesuai saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
  • Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
  • Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.
  • Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
  • Kemudian, klik Submit

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

2 dari 3 halaman

Cara Cek NIK Terdaftar di Kemendagri atau Tidak

1. Cara Cek NIK vi WhatsApp

  • Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
  • Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
  • Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
  • Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
  • Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:

* NIK (16 DIGIT NOMOR)

* Nama_Lengkap

* Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)

* Nomor_Telp

* Permasalahan

Pada format * Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.

Baca juga: Jalan Kaki Dapat Turunkan Berat Badan, Berikut Durasi Waktu yang Tepat

2. Cek NIK Melalui SMS

Kamu juga dapat mengecek NIK terdaftar atau tidak melalui SMS.

3 dari 3 halaman

Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.

3. Cek NIK Melalui Call Center

Cara cek NIK terdaftar atau tidak berikutnya bisa nelalui media sosial Dukcapil Kemendagri: Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil.

Tribuners, itu dia solusi yang tepat untuk kamu yang nanti mengalami kendala NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Semoga membantu.

Baca juga: 10 Manfaat Makan Kacang Lebih Banyak, Turunkan Kolesterol hingga Kendalikan Gula Darah

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul TERNYATA Begini Cara Cek NIK Lewat WhatsApp, Email dan Website Dukcapil, Persiapan Pendaftaran CPNS.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
NIKCPNSPPPKCara Cek NIKseleksi CPNS 2024seleksi PPPK 2024KTPTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved