TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan sistem baru untuk memudahkan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dalam mengecek pencairan dana mereka.
PIP 2024 adalah program yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk bantuan uang tunai serta perluasan akses dan kesempatan belajar.
Dana sebesar Rp 13,4 triliun telah dialokasikan oleh Kemendikbudristek untuk mendukung program PIP 2024 ini.
Penerima bantuan PIP 2024 kini dapat dengan mudah mengecek pencairan dana mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek, yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Menghindari Makanan dan Minuman yang Memicu Serangan Asam Urat
Proses ini dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2024 untuk memastikan bahwa dana tersebut telah dicairkan.
Para siswa dari tingkat pendidikan SD, SMP, hingga SMA sederajat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP 2024, dapat menggunakan HP atau ponsel mereka sendiri untuk melakukan pengecekan tersebut.
Hal ini memberikan kemudahan bagi para penerima bantuan untuk mengakses informasi tentang status pencairan dana mereka secara praktis dan cepat.
Dengan demikian, melalui penerapan sistem online ini, diharapkan proses pengecekan dan pencairan dana bantuan PIP 2024 dapat berjalan lebih efisien dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Manfaat Luar Biasa Kacang Almond bagi Kesehatan Jantung, dr. Zaidul Akbar Ungkap Fakta Penting!
Cara cek penerima PIP 2024 melalui HP
Pemerintah telah mengumumkan bahwa proses pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 telah dimulai.
Bagi siswa penerima PIP, sangat penting untuk memastikan status pencairan dana mereka.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya melalui ponsel seperti yang dilansir dalam laman Tribunnews.com:
1. Buka Website Resmi SIPINTAR
- Akses website resmi SIPINTAR melalui browser ponsel Anda dengan membuka laman https://pip.kemdikbud.go.id atau dengan mengklik tautan yang tersedia.
2. Cari Kolom 'Cari Penerima PIP'
- Setelah halaman terbuka, cari kolom yang bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
Baca juga: 5 Obat Herbal Efektif untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Menjadi Inovasi Terbaru
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Di kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan tepat sesuai dengan yang tertera pada dokumen resmi Anda.
4. Isi Kode Captcha
- Setelah mengisi NISN dan NIK, masukkan juga kode captcha yang tertera untuk verifikasi.
5. Klik 'Cek Penerima PIP'
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol 'Cek Penerima PIP'. Tunggu sebentar sampai sistem memproses data Anda.
6. Periksa Hasil Pencarian
- Hasil pencarian akan muncul, memperlihatkan apakah Anda termasuk sebagai penerima PIP 2024 atau tidak.
Penting: Jika Anda telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, segera konfirmasi ke pihak sekolah Anda untuk mendapatkan surat keterangan sebagai penerima PIP. Surat keterangan ini akan dibutuhkan dalam proses administrasi selanjutnya.
Baca juga: 5 Khasiat Menakjubkan Buah Murbei untuk Kesehatan, Termasuk Pengontrolan Gula Darah
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan status pencairan dana PIP 2024 dengan mudah melalui ponsel Anda.
Besaran bantuan penerima PIP 2024
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program baru Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) 2024 yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswa agar pendidikan mereka dapat berjalan lancar, terlepas dari berbagai kondisi ekonomi.
Berikut adalah rincian bantuan PIP 2024:
1. SD/SDLB/Paket A
Siswa-siswa pada jenjang pendidikan ini akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Untuk siswa-siswa pada tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa-siswa pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga-keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan demikian, setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial akan memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan yang berkualitas.
Program PIP 2024 merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendukung inklusi pendidikan dan mengurangi kesenjangan dalam akses terhadap pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak dapat mengejar impian mereka tanpa terhalang oleh kendala finansial.
Baca juga: Kalender Jawa Mei 2024, Dilengkapi Weton, Pasaran Jawa, Penanggalan Hijriah dan Libur Nasional
Penerima Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) tidak berlaku secara universal bagi seluruh siswa di Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh adanya kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut adalah syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP pada tahun 2024:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Peserta didik harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan salah satu bentuk identifikasi sebagai penerima bantuan PIP.
2. Asal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin dengan Pertimbangan Khusus
Selain menjadi pemegang KIP, peserta didik juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Pertimbangan khusus ini mencakup beberapa kriteria, antara lain:
- Peserta Didik dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang Berstatus Yatim Piatu/Yatim/Piatu dari Sekolah/Panti Sosial/Panti Asuhan
- Peserta Didik yang Terkena Dampak Bencana Alam
- Peserta Didik yang Tidak Bersekolah (Drop Out) yang Diharapkan Kembali Bersekolah
- Peserta Didik yang Mengalami Kelainan Fisik, Korban Musibah, dari Orang Tua yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, di Daerah Konflik, dari Keluarga Terpidana, Berada di Lembaga Pemasyarakatan, Memiliki Lebih dari 3 (Tiga) Saudara yang Tinggal Serumah
- Peserta pada Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal Lainnya
Baca juga: Kalender Juni 2024, Dilengkapi Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Weton Jawa
Dengan adanya kriteria dan syarat ini, PIP ditujukan untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang membutuhkan, terutama yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta memiliki kondisi khusus yang memerlukan dukungan ekstra dalam pendidikan mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Lewat HP, Lihat Dana yang Cair di pip.kemdikbud.go.id.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.