Breaking News:

Trend dan Viral

Segera Cek Bansos Kemensos, Pencairan BLT PKH Tahap 2 2024 Akan Segera Dimulai

Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan BLT PKH tahap 2 pada tahun 2024 ini akan disalurkan dengan jumlah sebesar Rp 500.000 per tahap.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Segera Cek Bansos Kemensos, Pencairan BLT PKH Tahap 2 2024 Akan Segera Dimulai 

TRIBUNHEALTH.COM - Sejak hari Sabtu 6 April 2024, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 2.

BLT PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna membantu keluarga kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan BLT PKH tahap 2 pada tahun 2024 ini akan disalurkan dengan jumlah sebesar Rp 500.000 per tahap.

Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi penerima manfaat.

Baca juga: 7 Manfaat Daun Beluntas, Obat Tradisional untuk Kesehatan Tubuh

Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH tahap 2 tahun 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi yang tersedia.

Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan BLT PKH telah disalurkan kepada yang berhak.

Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahap 2, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan untuk proses pencairan bantuan tersebut.

Demikianlah informasi mengenai cara untuk memeriksa daftar penerima BLT PKH 2024 tahap 2.

2 dari 4 halaman

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Menurut dr. Zaidul Akbar, Makan Nasi Tetap Aman Jika Dicampur Lemak Seperti VCO atau Minyak Zaitun

Jadwal pencairan bansos BLT PKH 2024

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut rincian pencairan dana tersebut:

1. Tahap 1 (Januari - Maret)

Pencairan tahap pertama akan dilaksanakan dari bulan Januari hingga Maret.

Penerima manfaat program PKH diharapkan untuk memperoleh bantuan pada periode ini untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Baca juga: 9 Manfaat Luar Biasa Daun Cincau Hijau untuk Kesehatan, Cegah Diabetes hingga Turunkan Berat Badan

2. Tahap 2 (April - Juni)

Tahap kedua pencairan dana Bansos PKH 2024 akan berlangsung dari bulan April hingga Juni.

3 dari 4 halaman

Pada tahap ini, penerima manfaat akan kembali menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Tahap 3 (Juli - September)

Bulan Juli hingga September merupakan rentang waktu untuk tahap ketiga pencairan dana PKH.

Pemerintah akan terus memastikan agar bantuan disalurkan secara tepat waktu dan efisien kepada keluarga penerima manfaat.

Baca juga: 30 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2024 untuk Berbagi Kebahagiaan Bersama Keluarga dan Teman-Teman!

4. Tahap 4 (Oktober - Desember)

Tahap terakhir pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilaksanakan dari bulan Oktober hingga Desember.

Pada periode ini, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Dengan pencairan dana yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun, diharapkan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Syarat penerima PKH Tahap 1 2024

Mengadopsi laman Serambinews.com, inilah syarat penerima PKH Tahap 1 2024:

4 dari 4 halaman

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Program Kartu Lansia Jakarta April 2024: Bantuan Cair Rp 600 Ribu, Ini Tempat Transaksi Kartu KLJ

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal penerima PKH Tahap 1 2024

1. Kategori ibu hamil atau nifas

Mereka akan menerima sebesar Rp 750.000 per tahap atau setara dengan Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (0-6 tahun)

Penerima dalam kategori ini akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 750.000 per tahap atau setara dengan Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat

Anak-anak yang berada dalam kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap atau setara dengan Rp 1,5 juta per tahun.

Baca juga: 8 Keajaiban Daun Dadap untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kadar Kolesterol dan Atasi Diare

4. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat

Anak-anak dalam kategori ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap atau setara dengan Rp 2 juta per tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas berat

Mereka akan menerima sebesar Rp 600.000 per tahap atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.

6. Kategori lanjut usia

Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan, termasuk di antaranya adalah ibu hamil atau nifas, anak-anak usia dini, anak-anak yang sedang bersekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima yang memang membutuhkan.

Baca juga: 7 Rahasia Sehat Dibalik Timun Suri saat Buka Puasa

Cara cek penerima PKH Tahap 1 2024

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan cek penerima bantuan sosial secara online melalui laman resmi mereka.

Berikut adalah langkah-langkah singkat untuk memeriksa apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan sosial:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman tersebut, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

Baca juga: Berbagai Jenis Ramuan Alami Bermanfaat untuk Kesehatan Pembuluh Darah, Ungkap Dr. Zaidul Akbar

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang disediakan oleh Kemensos.

Artikel ini tayang di Serambinews.com dengan judul Bansos BLT PKH Tahap 2 2024 Segera Cair,Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Serambinews.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCek Bansos KemensosPencairan BLT PKH Tahap 2 2024 Akan Segera DimulaiJadwal pencairan bansos BLT PKH 2024Nominal penerima PKH Tahap 1 2024Cara cek penerima PKH Tahap 1 2024pemerintahpencairanbansosBantuan SosialKemensosBLT 2024BLTPKHBansos PKHbantuan BLT PKH tahap 2BLT PKHpenerimaBLT PKH tahap 2cekbansos.kemensos.go.id
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved