TRIBUNHEALTH.COM - Sampai dengan bulan Maret 2024, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) apakah sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)?
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan tambahan bantuan, seperti keluarga dengan lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam pendidikan dan kesehatan.
Seleksi penerima PKH dilakukan melalui analisis data komprehensif dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan masukan dari pemerintah daerah.
Program ini mencakup tujuh kategori masyarakat dengan besaran bantuan yang disesuaikan, mulai dari ibu hamil atau nifas hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan Tahun 2024: Informasi Terbaru dari Kemenkeu
Secara rinci, bantuan yang diberikan kepada penerima PKH bervariasi tergantung pada kategori dan kebutuhan masing-masing.
Misalnya, ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, sedangkan anak usia dini/balita mendapatkan bantuan yang sama.
Lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp 600.000 per tahap, sementara untuk anak sekolah dari SD hingga SMA, besaran bantuan berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung pada tingkat pendidikan.
Pemerintah juga telah bekerja sama dengan jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk mempermudah akses penerima dalam mengakses dana PKH.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat disalurkan dengan efisien dan tepat waktu kepada yang membutuhkan.
Dengan demikian, melalui upaya ini, diharapkan bantuan sosial PKH dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Studi Terbaru Mengungkap Hubungan Antara Konsumsi Tahu dan Penurunan Risiko Penyakit Diabetes
Cara cek status penerima PKH'>bantuan sosial PKH 2024
Mengadopsi laman Kompas TV, berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi formulir dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "CARI DATA" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Baca juga: Studi Ilmiah Terungkap: Air Zamzam Beri Harapan Baru bagi Penderita Diabetes dan Potensi Antikanker
Jadwal pencairan PKH'>bantuan sosial PKH 2024
Perlu menjadi informasi, pencairan dana bantuan sosial PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, antara lain:
- Tahap 1: Januari hingga Maret.
- Tahap 2: April hingga Juni.
- Tahap 3: Juli hingga September.
- Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Baca juga: BSU 2024 Cair Lagi atau Tidak? Ini Penjelasannya
Diketahui bahwa bantuan sosial PKH dirancang guna menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari setiap kelompok penerima, yaitu:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
Baca juga: Ovarium Kiky Saputri Diangkat karena Kista, dr. Zaidul Akbar Ingatkan Wanita Menghindari Makanan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Cara Cek Pencairan Bansos PKH Program Keluarga Harapan Tahap 1 untuk Januari-Maret 2024
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Kompas TV)
Baca berita lainnya di sini.