TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan 4 jenis bantuan sosial (bansos) tahun 2024, dengan penyaluran dimulai pada bulan Maret dan dilakukan secara bertahap.
Informasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi di tengah kondisi yang sulit.
Bansos 2024 ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras sebanyak 10 kg setiap bulan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mitigasi risiko pangan.
Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenisnya. Untuk ibu hamil, melahirkan, dan anak balita, besaran bantuan mencapai Rp 3 juta per tahun.
Baca juga: Kiky Saputri Berbagi Kisah, Ovarium Kiri Diangkat karena Kista, Apa Itu Kista Ovarium?
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas dan lansia, besaran bantuan adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Penyaluran bansos akan dilakukan per tahap.
Tahap pertama dimulai pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Tahap kedua dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni.
Tahap ketiga akan berlangsung pada bulan Juli, Agustus, dan September, sementara tahap terakhir akan dilaksanakan pada bulan Oktober, November, dan Desember.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos tahun 2024 melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Kalender April 2024 Dilengkapi Tanggal Merah dan Informasi Cuti Bersama Perayaan Lebaran Idulfitri
Tujuan dari penyaluran bansos ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Dengan penyaluran yang bertahap, diharapkan bantuan sosial ini dapat lebih merata dan tepat sasaran.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dimulai, dengan tahap pertama penyaluran untuk triwulan I (3 bulan) dijadwalkan pada bulan Februari.
PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Untuk ibu hamil dan anak balita, bantuan yang diterima mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Sedangkan untuk pendidikan, bantuan diberikan kepada anak-anak SD sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan anak SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Baca juga: Identifikasi Ciri-ciri Penerima Bansos PKH Maret 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan dari PKH.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan secara terjadwal dan bertahap, dimulai dari tahap pertama pada bulan Februari untuk triwulan I.
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam hal kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga dengan Kartu Sembako, merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Kartu Sembako untuk bulan Januari dan Februari direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari.
Meskipun disebut BPNT atau Kartu Sembako, bantuan ini sebenarnya diberikan dalam bentuk uang kepada penerima manfaat.
Setiap bulannya, masyarakat yang menjadi KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000.
Baca juga: Menikmati Mi dengan Penuh Gizi: Tips Sehat ala dr. Zaidul Akbar
Namun, penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran.
Dengan demikian, setiap kali pencairan dilakukan, KPM akan menerima sejumlah Rp400.000.
Hal ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan.
Dengan disalurkan berdasarkan DTKS, diharapkan bantuan ini tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Pangan Beras dengan alokasi sebesar 10 kg beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kualitas beras CBP medium.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan di tengah masyarakat.
Bantuan Pangan Beras ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Dengan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM, diharapkan mereka dapat merasa terbantu secara ekonomi dan dapat lebih mudah mengakses sumber pangan yang berkualitas.
Baca juga: Saran dr. Zaidul Akbar untuk Pasien Kanker Ovarium yang Telah Menjalani Kemoterapi, Coba Makan Ini
Penerima manfaat dari program ini dipilih berdasarkan data P3KE (Pendataan Program Perlindungan dan Pemberdayaan Keluarga) dan penyaluran dilakukan untuk periode 3 bulan pertama.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh keluarga penerima manfaat.
Program Bantuan Pangan Beras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan.
Dengan penyaluran bantuan pangan yang berkualitas, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka secara lebih terjamin.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
Pemerintah melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebagai kelanjutan dari program BLT Elnino yang telah selesai pada tahun 2023.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kenaikan harga pangan yang bisa terjadi sebagai dampak dari ketidakpastian kondisi global.
Program ini ditujukan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sama dengan penerima bantuan BPNT/Kartu Sembako.
Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang membutuhkan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan akan dilakukan pada bulan Februari untuk tahap pertama, yang meliputi bantuan untuk 3 bulan ke depan.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Ramuan Herbal Paling Gampang untuk Penderita Asma: Jahe, Lengkuas, dan Serai
Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat dalam menghadapi potensi kenaikan harga pangan yang mungkin terjadi.
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka meskipun menghadapi kondisi perekonomian yang tidak pasti.
Dengan penyaluran yang tepat waktu dan tepat sasaran, diharapkan BLT Mitigasi Risiko Pangan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul CATAT! Ini 4 Bansos 2024 Dijadwalkan Cair Maret, Disalurkan Bertahap.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/SerambiNews.com)
Baca berita lainnya di sini.