Breaking News:

Trend dan Viral

THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Akan Cair Akhir Maret 2024: Kabar Gembira bagi Ribuan Pegawai

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan bahwa pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Pixabay.com
THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Akan Cair Akhir Maret 2024: Kabar Gembira bagi Ribuan Pegawai 

TRIBUNHEALTH.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Lebaran tahun 2024.

THR untuk para ASN direncanakan akan dicairkan paling lambat pada tanggal 30 Maret 2024.

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan bahwa pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Ini merupakan kebijakan yang rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan bantuan kepada ASN dalam menyambut perayaan besar seperti Lebaran.

THR adalah salah satu bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah kepada ASN yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

Baca juga: THR PNS 2024 Kapan Cair? Pemerintah Tetapkan Jadwal dan Besaran THR PNS 2024

Dengan pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan mereka selama perayaan Idul Fitri.

Bulan Ramadan diperkirakan akan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.

Ilustrasi THR PNS 2024
Ilustrasi THR PNS 2024 (Pixabay.com)

Sehubungan dengan itu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima THR sebesar gaji ditambah tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung mengumumkan hal ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

2 dari 4 halaman

Sri Mulyani menyatakan, "Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen."

Dia juga menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024, sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, sejak pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020, pemerintah tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tukin secara penuh.

Terakhir, pada tahun 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN dengan besaran gaji, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.

Baca juga: Kabar Gembira! Menteri Keuangan Pastikan THR PNS, TNI-Polri 2024 Cair 100 Persen

THR 100 persen untuk kebutuhan PNS

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pertemuan di Kempinski, Jakarta, pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Zudan menyatakan pentingnya pemberian THR yang utuh mengingat kenaikan harga berbagai komoditas pangan belakangan ini.

Bagi para PNS, THR bukan hanya digunakan untuk perayaan Lebaran, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti biaya pendidikan anak.

3 dari 4 halaman

"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," ujarnya.

Meskipun demikian, Zudan juga memahami tantangan yang dihadapi pemerintah dari segi anggaran negara.

Oleh karena itu, Korpri tidak akan memaksakan pemberian THR sebesar 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) PNS.

"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," katanya.

Baca juga: Kajian Terbaru: Bolehkah Penderita Diabetes Mengonsumsi Kurma? Temuan Menarik Para Ahli Kesehatan

Melansir Serambinews.com, berikut adalah tabel gaji PNS tahun 2024 untuk semua golongan setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Baca juga: Memahami Perbedaan Antara Diabetes dan Gula Darah: Menghindari Kesalahpahaman yang Sering Terjadi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KABAR GEMBIRA! THR PNS, TNI, Polri & Pensiunan Cair Akhir Maret 2024, Tidak Apa Potongan.

4 dari 4 halaman

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Serambinews.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comTHR PNS 2024THR 100 persen untuk kebutuhan PNSTHRtunjangan hari rayaPNSTHR ASNASNTNIPolrikapan THR PNS 2024 cairTHR PNS 2024 Kapan CairMenteri KeuanganSri MulyanipemerintahLebaranIdul FitriIndonesiapencairan2024
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved