TRIBUNHEALTH.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut pergantian musim merupakan salah satu faktor yang menyebabkan melonjaknya kasus Covid-19 di ibu kota.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi pada Jumat (15/12/2023).
Dia menyebut ada 3 hal yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Jakarta.
"Kenapa Covid-19 meningkat padahal prokes dan mobilitas relatif statis? ada 3 hal dominan," kata Ngabila kepada Kompas.com.
Peralihan musim
Pertama, Nabila menjelaskan pengaruh peralihan musim.
Dia menjelaskan peralihan musim dapat membuat imunitas seseorang menurun.
Hal ini dikarenakan kelembaban udara yang tinggi saat pancaroba yang menyebabkan virus lebih mudah masuk ke dalam tubuh.

Menurunnya imunitas setelah vaksinasi
Berikutnya, dia menjelaskan bahwa imunias antibodi mulai menurun setelah vaksinasi.
"Lalu kedua, imunitas antibodi menurun setelah enam bulan sesudah vaksinasi," katanya.
Munculnya varian baru
Terakhir, dia tak menampik adanya mutasi virus turut berpengaruh.
"Ketiga mutasi virus atau varian baru," ujar Ngabila.
Baca juga: Covid-19 Meroket Jelang Nataru, Capai 300 Kasus dalam 3 Hari, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Waspada
Pentingnya vaksinasi
Menghadapi lonjakan kasus, pemerintah mulai menggenjot vaksinasi untuk melindungi kelompok rentan.
Salah satu caranya dengan pemberian vaksinasi.
"Caranya melengkapi (dosis) vaksinasi segera dan melakukan deteksi dini. Kalau ingin mencegah sakit tentunya perketat prokes. Kalau mau mencegah keparahan ya dengan vaksinasi. Karena masih efektif untuk antibodi," kata Ngabila.
Melonjak sejak November, 300 Kasus dalam 3 Hari

Berdasarkan data Dinkes DKI, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi sejak November 2023.
Tercatat ada penambahan 80 kasus Covid-19 pada periode 27 November 2023 sampai 3 Desember 2023.
Sementara pada periode 4-10 Desember 2023, terdapat 271 kasus Covid-19 yang ditemukan di Jakarta.
Dua di antaranya pasien Covid-19 itu meninggal dunia.
Adapun periode 11-13 Desember 2023, terdapat 315 kasus baru ditemukan di DKI.
Baca juga: Dampak Diabetes pada Wanita, Lonjakan Gula Darah Sebabkan Gatal di Area Vagina hingga PCOS
Kemenkes Minta Faskes Mulai Waspada
Kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Bahkan kenaikan kasus di DKI Jakarta mencapai 300 kasus lebih dalam 3 hari ke belakang.
Terkait hal ini, pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
Baca juga: Covid-19 di Singapura Tiba-tiba Naik Dua Kali Lipat, Terungkap Penyebabnya
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar dr. Nadia dalam rilis resmi Kemenkes.
Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
Baca juga: Potensi Terapi Sel Punca Terhadap Penyitas Covid-19 Dianggap Ilmu Menjanjikan di Bidang Kedokteran
3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;
5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;
7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.
Sumber: Rilis Kemenkes di sehatnegeriku.kemkes.go.id
(TribunHealth.com)