Breaking News:

Trend dan Viral

TikTok Shop Kembali Beroperasi, Mendag Tak Beri Izin TikTok Jualan Online: Tokopedia yang Jualan

Zulkifli Hasan selaku menteri perdagangan mengatakan jika pihaknya tak memberi isin pad TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
KOMPAS TV
TikTok Shop Kembali Beroperasi, Mendag Tak Beri Izin TikTok Jualan Online: Tokopedia yang Jualan 

TRIBUNHEALTH.COM - Diberitakan jika TikTok Shop kembali hadir.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan mengatakan jika pihaknya tak memberikan izin pada TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce.

Dijelaskan pula oleh Zulkifli, penggabungan antara TikTOk Shop dengan Tokopedia yang berrperan sebagai e-commerce yakni Tokopedia.

Menghimpun informasi yang ada, mulai Selasa (12/12/2023), TikTok Shop sudah bisa digunakan kembali untuk berbelanja.

“Kita enggak kasih izin ke TikTok,” kata Mendag usai menghadiri Kampanye Beli Lokal yang digelar TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12).

“Enggak bisa dong, Tokopedia yang jualan,” katanya lagi menjawab pertanyaan wartawan.

“TikTok boleh mau iklan, yang kerja Tokopedia,” tambahnya.

Baca juga: Ini Kriteria Kelulusan PPPK 2023, Banyak yang Belum Tahu

Zulhas, selaku Menteri Perdagangan mengungkapkan, bila data pengguna disimpan sesuai Permendag 31 Tahun 2023.

Saat hendak berbelanja di TikTok Shop, para pengguna bisa klik keranjang kuning dan kemudian diarahkan ke halaman bernuansa hijau dan terdapat banner Tokopedia pada bagian atas.

Menurut Zulhas, format belanja di TikTok shop masih dalam tahap imigrasi.

2 dari 4 halaman

“Itu makanya lagi migrasi, namanya mulai uji coba. E-commerce nya Tokopedia,” sebutnya.

Kemendag memberi waktu uji coba selama 3-4 bulan untuk proses transisi dan migrasi TikTok Shop dan Tokopedia.

Pada periode itu, pemerintah akan melakukan evaluasi dan penilaian, sesuai dengan permendag No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan tersebut menyebutkan jika media sosial tidak boleh melakukan penjualan secara langsung dan hanya boleh mengiklankan produk.

Baca juga: Lagi-lagi Ammar Zoni Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Tampilan Lusuh Suami Irish Bella Disorot

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan, selama uji coba Kemendag akah melihat kepatuhan TikTok dan Tokopedia sesuai ketentuan yang ada.

“Satu itu dulu aja, harus compliance (patuh]) semua. Nanti akan dibuka ke dalam aplikasinya, kan hanya terhubung sebetulnya. Jadi promosi lewat TikTok, tapi transaksi di Tokopedia,” tutur Isy kepada wartawan.

Diketahui, TikTok telah membeli saham mayoritas Tokopedia dari GoTo, sehingga kini menjadi pengendali e-commerce tersebut. TikTok menggelontorkan dana sejumlah Rp 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun ke Tokopedia.

Pada keterangan resminya, GoTo yang tadinya adalah induk usaha Tokopedia menyatakan bahwa kegiatan penjualan online atau e-commerce dijalankan oleh Tokopedia.

“Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia,” demikian bunyi siaran pers GoTo, Senin (11/12).

GoTo juga mengaku akan ada periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementrian serta lembaga terkait.

3 dari 4 halaman

Usai masa uji coba selama 3 bulan, integradi TikTok Shop dengan Tokopedia ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun 2024.

Baca juga: Sederet Tips Tubuh Sehat Selama Musim Hujan, Coba Lakukan Ini

Kemudian, untuk memastikan keberlanjutan langkah Tokopedia dalam mendorong perkembangan ekonomi digital nasional, akan dibentuk komite untuk memfasiltasi transisi dan integrasi yang diketuai oleh CEO GoTo, Patrick Walujo, dengan dukungan dari perwakilan PT Tokopedia dan TikTok.

Kemendag Beri Waktu 3 Bulan untuk Transisi dan Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia

Karena TikTok Shop yang sekarang sudah bergabung dengan Tokopedia, pemerintah pun memberi amsa uji coba selama 3 sampai 4 bulan.

Mendag RI Zulkifli Hasan menyampaikan, masa percobaan tersebut dilakukan karena penggabungan dua teknologi tidak mudah.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Kampanye Beli Lokal yang digelar oleh TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Teknologi kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Disampaikan Zulkifli, tujuan utama pemerintah uakni para pedagang bisa memulai berjualan kembali dengan lancar di platform e-commerce setelah penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia.

Ia juga menjelaskan, terbitnya aturan pemerintah mengenai social commerce yang membuat TikTok Shop sebelumnya tak bisa beroperasi, bukan sebuah bentuk larangan.

Namun, kebijakan tersebut untuk mengatur ekosistem belanja online di Indonesia agar menjadi lebih baik.

Baca juga: Warming Up atau Foreplay Sebelum Berhubungan Seksual Sangat Mensupport Wanita, Ini Kata dr. Binsar

4 dari 4 halaman

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata. Jadi kalau kemarin TikTok dilarang, itu bukan dilarang, tapi diatur, yang enggak boleh itu e-commercenya jadi social commerce,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi TikTok Shop yang menaati peraturan pemerintah dan akhirnya bergabung dengan Tokopedia yang memang sudah berizin sebagai e-commerce.

Zulhas berharap, dengan adanya aturan main dari pemerintah mengenai e-commerce ini bisa memajukan UMKM lokal.

"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dapat membangun ekosistem e-commerce ini bagi UMKM dan masyarakat kita," ucapnya.

Setelah resmi bergabung dengan Tokopedia, TikTok Shop kembali membuka layanan belanja online mulai hari ini, Selasa (12/12/2023) bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Dilihat dari tampilan aplikasi TikTok, kini para pedagang sudah bisa kembali memasarkan barang dagangannya dan pengguna bisa membeli barang tersebut dengan memasukkan ke keranjang kuning di pojok kiri bawah.

Selain itu, pengguna TikTok juga bisa masuk ke laman Tokopedia tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.

Baca juga: dr. Caryn Beberkan Cara Alami Mengatasi Double Chin, Kamu Bisa Lakukan Ini

Sebelumya TikTok juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi pada para penjual di aplikasi mereka.

TikTok menginfokan untuk para seller jika mereka sudah bisa kembali menjajakan dagangannya, karena TikTok Shop sudah bisa beroperasi setelah membeli saham Tokopedia.

“Dear Seller, hari ini dengan senang hati kami umumkan kemitraan strategis antara TikTok dan GoTo dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Indonesia secara keseluruhan. Mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, seller dapat mengakses dan mengelola produk di seller center,” demikian tertulis dalam surat yang dikirimkan pada Senin (11/12) itu.

“Pelanggan juga bisa mulai membeli produk melalui Shop Tab, Video pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023 bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas),” tambah mereka.

Sekadar informasi, TikTok yang sekarang jadi pemegang saham mayoritas Tokopedia, meluncurkan kampanye Beli Lokal yang dimulai pada 12 Desember 2023.

“Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka,” tulis pihak GoTo, yang sebelumnya merupakan induk usaha Tokopedia, dalam keterangan resminya, Senin (11/12).

GoTo mengungkapkan, penggabungan dua bisnis itu lebih dari 90 merchant adalah pelaku UMKM.

Baca juga: Rahasia Air Rebusan Ketumbar Bagi Kesehatan Tubuh, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengolahnya

Para pelaku UMKM akan mendapat dukungan dari berbagai program dari TikTok, TOkopedia dan Grup GoTo.

Salah satunya berupa promosi produk-produk Indonesia pada platform Tokopedia dan TikTok.

TikTok telah berinvestasi sebesar Rp 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun di Tokopedia dan menjadikan perusahaan asal China tersebut sebagai pengendali Tokopedia.

”Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia,” kata pihak GoTo.

“Pertumbuhan bisnis Tokopedia setelah dikombinasikan dengan TikTok Shop Indonesia ini akan membawa keuntungan bagi GoTo, yang akan tetap menjadi mitra ekosistem bagi Tokopedia, termasuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek. GoTo juga akan menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut,” lanjut mereka.

Transaksi tersebut diharapkan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2024.

Untuk memastikan keberlanjutan langkah Tokopedia dalam mendorong perkembangan ekonimi digital nasional, akan dibentuk komite untuk memfasilitasi transisi dan integrasi.

Dalam transaksi ini, Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Grup GoTo.

Kompastv: Mendag Tegaskan Tak Beri Izin ke TikTok untuk Jualan Online: Tokopedia yang Jualan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul TikTok Shop Kembali, Mendag Zulhas Tegaskan Tak Beri Izin ke TikTok: Tokopedia yang Jualan Online

Selanjutnya
Tags:
TikTok ShopTribunhealth.comE-CommerceMendagZulkifli HasanZulhasTokopediaPT GoToGOTOGrup GoTo
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved