TRIBUNHEALTH.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memasuki tahap akhir.
Berdasarkan informasi, SKB akan berlagsung pada 15 November hingga 6 Desember 2023 bagi PPPK, sedangkan tanggal 16-22 Desember 2023 untuk CPNS.
Artinya, bagi peserta PPPK telah masuk pada periode pengumuman tahap terakhir atau tambahan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, sistem kelulusan peserta PPPK akan dikaitkan dengan beberapa kriteria dan ketentuan.
Kriteria Kelulusan PPPK 2023
Melansir TribunPriangan, Kepgawaian Negara (BKN) selaku panitia pelaksana seleksi nasionla ini, juga menetapkan beberapa kriteria bagi peserta yang ingin lulus.
BKN memastikan hasil Seleksi PPPK 2023 untuk Honorer didasarkan pada ranking.
Baca juga: Lagi-lagi Ammar Zoni Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Tampilan Lusuh Suami Irish Bella Disorot
BKN juga memastikan tidak ada passing grade (PG) atau nilai ambang batas bagi Honorer.
Karena itu, BKN memastikan, passing grade atau nilai ambang batas hanya diberlakukan bagi peserta pelamar kategori pelamar umum atau P4.
Kepastian itu diungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen belum lama ini.
"Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer, misalnya 80, maka itulah patokannya," ungkap Suharmen.
Suharmen juga menekankan bahwa pemerintah memberikan porsi lebih kepada honorer dalam seleksi PPPK 2023, yakni sebesar 80 persen untuk Honorer.
Alasan itu pula yang mendasari pemberlakuan afirmasi kepada honorer, agar kuota tersebut bisa terpenuhi.
Baca juga: Sederet Tips Tubuh Sehat Selama Musim Hujan, Coba Lakukan Ini
Cara Tentukan Kelulusan Honorer jadi PPPK
Berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 seharusnya tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Namun, hingga kini masih banyak instansi belum umumkan Kelulusan PPPK 2023 baik Seleksi PPPK guru 2023, PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan atau PPPK Nakes 2023.
Hanya ada beberapa daerah yang sudah mulai umumkan Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023.
Daerah tersebut antaran lain Jawa Tengah.
Dari laman BKD Jawa Tengah terpantau sudah ada beberapa Hasil Rekapitulasi CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023.
Bukan hanya bisa dilihat, data rekapitulasi terebut juga bisa diunduh.
Alasan itu juga yang mendasari pemberlakuan afirmasi pada honorer agar kuota bisa terpenuhi.
Baca juga: Warming Up atau Foreplay Sebelum Berhubungan Seksual Sangat Mensupport Wanita, Ini Kata dr. Binsar
Prediksi Lulus dan Tidak Lulus Seleksi PPPK 2023
Hasil rekapitulasi nilai CAT BKN setelah perangkingan PPPK 2023 disusun berdasarkan hasil tes CAT BKN.
CAT BKN tersebut diikuti peserta pelamar seleksi PPPK 2023 untuk kategori P2, P3 dan P4 atau pelamar umum.
Sementara salah satu penentu kelulusan seleksi PPPK guru 2023 adalah nilai tertinggi dan perangkingan.
Dalam rekapitulasi tersebut, Anda akan mendapati seluruh nilai hasil CAT BKN.
Baik untuk nilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial kompetensi sosial kultural sampai nilai tes wawancara.
Sementara di bagian paling kanan akan tertera nilai total atau nilai akhir perolehan tes kompetensi secara keseluruhan.
Tabel hasil rekapitulasi nilai CAT BKN setelah perangkingan PPPK 2023 ini sudah dilakukan pengurutan.
Dimana peserta dengan nilai akhir tertinggi otomatis berada di posisi paling atas.
Baca juga: dr. Caryn Beberkan Cara Alami Mengatasi Double Chin, Kamu Bisa Lakukan Ini
Maka, semakin tinggi rangking atau peringkat peserta pelamar, maka besar kemungkinan nantinya akan dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.
Sebaliknya, semakin rangking ada di bawah, maka kemungkinan lulus semakin kecil pula.
Cara Cek dan Unduh Pengumuman Hasil Rekap Tes PPPK 2023
Adapun peserta sudah bisa mengunduh rekap nilai CAT yang disediakan BKN setelah Perangkingan PPPK 2023.
Berikut Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023, yang dikutip dari Poskupang.com :
- Buka apliakasi mesin pencari pada HP atau komputer
- Ketikkan 'BKD (nama daerah), misalnya BKD Jawa Tengah lalu klik tanda pencarian
- Klik tautan laman atau website paling atas hasil pencarian
- Scrol ke bawah laman BKD tersebut untuk mencari informasi atau pengumuman terbaru
- Jika sudah tersedia, cari dan sesuaikan dengan tes yang diikuti dalam tabel. Misalnya formasi yang dilamar, titik lokasi tes, tanggal pelaksanaan tes sampai sesi tes yang diikuti
- Klik 'Lihat' di paling kanan tabel untuk melihat
- Klik 'Unduh' di paling kanan tabel untuk mengunduh
Baca juga: Rahasia Air Rebusan Ketumbar Bagi Kesehatan Tubuh, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengolahnya
Jadwal Pengisian DRH NI PPPK BKKBN 2023
Bagi peseeta yang dinyatakan lolos PPPK Jawa Barat 2023, maka otomatis akan masuk pada tahap pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.
Setelah itu peserta akan memasuki usul penetapan NI PPPK pada 15 Januari-13 Februari 2024, di mana peserta sah menjadi pegawai pemerintah.
Sementara itu, bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi, bisa kembali mengikuti seleksi pada kesempatan berikutnya.
Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan melalui akun masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan atau apabila tidak ada perubahan jadwal, maka akan dilaksanakan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Pengisian DRH NI atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2023 merupakan proses pengisian biodata diri para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Pengisian ini dilakukan dengan lengkap disertai pelampiran dokumen yang telah ditentukan.
Baca juga: Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AL 2024 Dibuka, Lulusan SMP Bisa Daftar, Ini Syaratnya
Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
- 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kriteria Kelulusan PPPK 2023.
(TribunHealth.com)