Breaking News:

Trend dan Viral

RESMI Ditetapkan, Inilah Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2024, Surabaya Tertinggi

Sesuai Keputusan Gubernur tersebut, Khofifah memutuskan bahwa UMK di Jawa Timur Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
kompas.com
Ilustrasi uang, berikut daftar UMK Jawa Timur 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Istilah UMK sudah tidak asing lagi di telinga. UMK merupakan singkatan dari upah minimum kabupaten/kota.

Sebelum dikenal UMK, orang menyebutnya dengan UMR atau upah minimum regional.

Hingga saat ini, masih banyak orang yang menyebut upah minimum dengan sebutan UMR.

Secara umum, upah minimum atau UMK adalah standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak, di mana upah minumum kenaikannya ditetapkan setahun sekali.

Baca juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Tidak Ada yang di bawah Rp 2 Juta, DKI Jakarta Tertinggi

Seperti hal nya UMK Jawa Timur, melansir TribunJatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam.

Sesuai Keputusan Gubernur tersebut, Khofifah memutuskan bahwa UMK di Jawa Timur Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. KOTA SURABAYA 4,725,479,00

2. KOTA GRESIK 4.642.031,00

3. KABUPATEN SIDOARJO 4.638.582,00

4. KABUPATEN PASURUAN 4.635.133,00

2 dari 4 halaman

5. KABUPATEN MOJOKERTO 4.624.787.00

6. KABUPATEN MALANG 3.368.275,00

7. KOTA MALANG 3.309.144,00

8. KOTA PASURUAN 3.138.838,00

9. KOTA BATU 3.155.367,00

10. KABUPATEN JOMBANG 2.945.544,00

Baca juga: Daftar 12 Provinsi yang Mengalami Kenaikan UMP 2024, DKI Jakarta Naik 3,6 Persen, Maluku Tertinggi

11. KABUPATEN PROBOLINGGO 2.806.955,00

12. KABUPATEN TUBAN 2.864.225,00

13. KOTA MOJOKERTO 2.832.710,00

14. KABUPATEN LAMONGAN 2.828.323,00

3 dari 4 halaman

15. KOTA PROBOLINGGO 2.701.086,00

16. KABUPATEN JEMBER 2.665.392,00

17. KABUPATEN BANYUWANGI 2.638.628,00

18. KOTA KEDIRI 2.415.362,00

19. KOTA BLITAR 2.330.000,00

20. KABUPATEN BOJONEGORO 2.371.016,00

Baca juga: Mengandung Gula dan Berefek pada Gula Darah, Amankah Penderita Diabetes Mengonsumsi Nanas?

21. KABUPATEN TULUNGAGUNG 2.320.000,00

22. KABUPATEN LUMAJANG 2.281.469,00

23. KOTA MADIUN 2.274.277,00

24. KABUPATEN KEDIRI 2.340.668,00

4 dari 4 halaman

25 KABUPATEN NGANJUK 2.258.455,00

26 KABUPATEN SUMENEP 2.249.113,00

27. KABUPATEN BLITAR 2.256.050,00

28. KABUPATEN MADIUN 2.243.291,00

29. KABUPATEN MAGETAN 2.238.808,00

30. KABUPATEN PONOROGO 2.235.311,00

Baca juga: Ahli Menyebutkan Konsumsi Alpukat Secara Rutin Mencegah Risiko Diabetes Tipe 2

31. KABUPATEN PAMEKASAN 2.221.135,00

32. KARUPATEN PACITAN 2.199.337,00

33. KABUPATEN SAMPANG 2.182.861,00

34. KABUPATEN NGAWI 2.241.054,00

35. KABUPATEN BONDOWOSO 2.183.590.00

36. KABUPATEN TRENGGALEK 2.223.163,00

37. KABUPATEN SITUBONDO 2.172.287,00

38. KABUPATEN BANGKALAN 2.240.701,00

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024," tegas Khofifah.

Dalam keputusan gubernur tersebut disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

"Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, dilarang mengurangi dan menurunkan upah; dan/atau membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024," tegasnya.

Baca juga: 6 Macam Obat Alami untuk Mengatasi Bibir Pecah-pecah

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar Lengkap UMK Jatim 2024 Resmi Ditetapkan Gubernur, Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
UMKupah minimumJawa TimurUMK Jawa Timur 2024surabayaUpah Minimum Kabupatenupah minimum Jawa Timur 2024Tribunhealth.com Javanine Resto Seoulscent
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved