Breaking News:

Trend dan Viral

Daftar 12 Provinsi yang Mengalami Kenaikan UMP 2024, DKI Jakarta Naik 3,6 Persen, Maluku Tertinggi

Berikut ini daftar UMP 2024 yang telah diumumkan di sejumlah Provinsi di Indonesia, ada Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga Maluku

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
THINKSTOCK
Daftar 12 Provinsi yang Mengalami Kenaikan UMP 2024, DKI Jakarta Naik 3,6 Persen, Maluku Tertinggi 

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut daftar 12 Provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Sejumlah daerah di Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau penetapan UMP 2024 diumumkan hari Selasa (21/11/2023).

Menaker Ida Fauziyah memastikan UMP 2024 dipastikan mengalami kenaikan.

Baca juga: UMP Naik Diumumkan 21 November, Inilah Nominal yang Berlaku di Pulau Jawa Jika Naik 15 Persen

Dilansir TribunJabar melalui Kompas.com dan sumber lainnya, berikut ini daftar UMP 2024 yang telah diumumkan di sejumlah Provinsi di Indonesia.

1. UMP Aceh

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi menetapkan dan mengumumkan UMP sebesar Rp 3.460.672.

Jumlah UMP Aceh 2024 tersebut mengalami kenaikan 1,38 persen tahun sebelumnya Rp 3.413.666.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein, menjelaskan keputusan tersebut ditetapkan setelah Gubernur Aceh menerima rekomendasi kenaikan penyesuaian UMP dari Dewan Pengupahan Aceh.

2. UMP Sumatera Utara

2 dari 4 halaman

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.809.915.

Adapun besaran UMP Sumut ini naik 3,67 persen atau Rp 99.822 dari UMP 2023, yakni sebesar Rp 2.710.493.

Penetapan UMP tersebut mempertimbangkan indikator lain terkait ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi, serta kesejahteraan pekerja.

Baca juga: UMP 2024 Naik, Berikut Daftar 5 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia

3. UMP Sumatera Barat

Adapun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2024 menjadi Rp 2,81 juta.

Jumlah UMP Sumatera Barat itu naik 2,52 persen dari tahun lalu senilai Rp 2,74 juta.

4. UMP Jawa Barat

Begitu juga dengan Pemerintah Jawa Barat mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Pemerintah Provinsi Jabar mengusulkan kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen.

Semula UMP Jabar 2023 semula Rp 1.986.670,17 naik menjadi Rp Rp 2.057.495 atau sekira Rp 2 juta.

3 dari 4 halaman

Demikian ada penyesuaian upah minimum berdasar PP 51 tahun 2023 tersebut naik sekira Rp 70.824,79.

Baca juga: 7 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2024, Ada Aceh, Bali, hingga Jawa Timur, Berikut Besarannya

5. UMP DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan pengumuman UMP 2024 hari ini.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebesar 3,6 persen.

Artinya 3,6 persen x UMP 2023 = Rp 5.067.381.

6. UMP Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim naik sebesar 6,13 persen atau Rp 125.000.

Demikian UMP Jatim 2024 menjadi Rp 2.165.244, dari sebelumnya pada 2023 sebesar Rp 2.040.244.

Menurut Khofifah, UMP 2024 telah menggunakan formula perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Barat 2023, Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Bekasi Tertinggi

7. UMP Bali

4 dari 4 halaman

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan nominal UMP 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Besaran UMP Bali tersebut naik Rp 100.000 dari UMP tahun ini yang sebesar Rp 2.713.672.

8. UMP Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan kenaikan UMP 2024 sebesar 5,28 persen menjadi Rp 2.736.698.

Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus menyebutkan, angka tersebut adalah hasil keputusan bersama dengan perwakilan Apindo dan serikat buruh.

9. UMP Bangka Belitung

Pemerintah Bangka Belitung mengumumkan kenaikan UMP 2024 di daerahnya sebsar 4,04 persen.

Artinya kenaikan menjadi Rp 3.640.000 atau kenaikan sebesar Rp 139.904.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Upah Minimun 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi

10. UMP Jambi

Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, UMP Jambi pada tahun depan mengalami kenaikan 3,2 persen dari tahun ini.

Demikian UMP Jambi 2024 mengalami kenaikan dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121.

11. UMP Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara mengumumkan kenaikan UMP 2024 di daerahnya sebesar 7,50 persen atau Rp 221.646,57.

Artinya kenaikan dari UMP 2023 sebelumnya sebesar Rp 2.976.720 menjadi Rp 3.200.000.

Kenaikan UMP Maluku Utara ini termasuk paling tinggi.

12. UMP Kalimantan Selatan

Pemerintah Kalimantan Selatan juga mengumumkan kenaikan UMP 2024 didaerahnya.

UMP Kalimantan Selatan 2024 ditetapkan naik sebesar 4,22 persen atau Rp 132.834.

Artinya kenaikan UMP 2023 sebelumnya Rp 3.149.977 menjadi Rp 3.282.812.

Baca juga: Suka Minum Air Es? Inilah Sederet Manfaat dan Efek Samping Minum Air Es untuk Kesehatan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Daftar UMP 2024 di 12 Provinsi Indonesia, Jawa Barat Upah Naik 3,57 Persen, Paling Tinggi Maluku.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
UMPUMP 2024UMP DKI Jakartaupah minimumupah minimum provinsiUMP Jawa BaratUMP Jawa TimurUMP Malukuupah minimum tertinggiupah minimum BaliUpah Minimum KabupatenUMKTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved