TRIBUNHEALTH.COM - Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaringan pengaman.
Setiap negara tentunya memiliki nilai upah minimum yang berbeda-beda, ada yang rendah juga ada yang tinggi.
Melansir Kompas.com, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendata upah minimum yang diterima oleh para pekerja di berbagai negara di dunia.
ILO menghitung upah minimum tertinggi yang diterima pekerja setiap bulan di 142 negara.
Data tersebut lantas dibuat menjadi daftar statistik upah.
Baca juga: 7 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2024, Ada Aceh, Bali, hingga Jawa Timur, Berikut Besarannya
Besaran upah minimum ini diatur sesuai dengan purchasing power parities (PPP) atau tingkat konversi mata uang yang menyamakan daya beli berbagai mata yang dan menghilangkan perbedaan tingkat harga antarnegara.
Diketahui, ILO terakhir kali memperbarui data upah minimum yang berlaku untuk 2023 pada 5 Desember 2022.
Negara dengan Upah Minimum Terbesar
Dilansir Kompas.com melalui Lifestyle Asia, berikut daftar negara dengan upah minimum terbesar per 2023.
1. Swiss

Upah minimum : 3.415 dollar AS atau Rp 52.673.984,5
Swiss adalah negara terkecil ke-21 di Benua Eropa. Kendati demikian, negara ini memiliki pemasukan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata.
Negara ini aktif merekrut pekerja di sektor perhotelan, pengacara, pilot, maskapai penerbangan, akuntan, dan dokter hewan.
Meski begitu, Swiss memiliki standar hidup yang tinggi. Pengeluaran rata-rata seseorang dapat mencapat CHF 1.452 atau Rp 25.284.394,51 setiap bulannya.
Baca juga: UMP Naik Diumumkan 21 November, Inilah Nominal yang Berlaku di Pulau Jawa Jika Naik 15 Persen
2. Turkiye

Upah minimum : 2.680 dollar AS atau Rp 41.337.124
Warga Turkiye diperkirakan menerima upah tahunan rata-rata sebesar 10.590 dollar AS atau Rp 163.343.337.
Turkiye sebenarnya merupakan negara berkembang. Namun, perekonomian negara ini berkembang karena kemajuan industrialisasi dan kemunculan peluang kerja baru.
3. Islandia

Upah minimum : 2.342 dollar AS atau Rp 36.123.710,6
Islandia memiliki wilayah kepulauan kecil dengan persebaran populasi warga yang paling jarang, yaitu sekitar tiga orang hidup di wilayah seluas 1 km persegi.
Pada 2022, warga negara ini mendapatkan peningkatan pendapatan karena upah yang dibayarkan bertambah.
Bidang teknik, geofisika, dan pekerjaan manajerial menawarkan pendapatan tinggi bagi pekerjanya.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Upah Minimun 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi
4. Luksemburg

Upah minimum : 2.305 dollar AS atau Rp 35.553.011,5
Luksemburg termasuk negara yang berada di urutan teratas daftar negara dengan gaji tinggi dan pendapatan per kapita tertinggi.
Pekerjaan yang mendapat gaji tinggi adalah dokter, ilmuwan, dan eksekutif.
Sementara itu, bidang yang berkontribusi terhadap perekonomian negara adalah pertanian, perbankan, dan jasa internasional.
Meski pendapatan warganya besar, standar hidup dan biaya jaminan sosial di sana juga tinggi.
Baca juga: Memiliki Keturunan Diabetes? Terapkan Pola Makan Seperti Berikut, Dapat Turunkan Risiko Diabetes
5. Kanada

Upah minimum: 2.281 dollar AS atau Rp 35.182.828,3
Kanada termasuk negara yang memberikan upah minimum tertinggi bagi para pekerja setiap bulannya.
Ini membuat penduduk dapat menikmati standar hidup tinggi di kota-kota besar.
Pekerjaan di Kanada menawarkan keuntungan seperti sistem layanan kesehatan berkualitas tinggi, keseimbangan kerja dan hari libur, peluang cuti sebagai orangtua dan ibu.
Industri penggalian, jasa ilmiah dan teknis, serta keuangan dan asuransi menawarkan upah yang tinggi.
Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Negara dengan Upah Minimum Terbesar di Dunia, Mana Saja?"
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Kompas.com)(Tribunhealth.com)