Breaking News:

Trend dan Viral

Apa Itu Kuda Tomprok? Permainan yang Bikin Siswa SMP di Bekasi Meninggal Dunia

Berikut ini penjelasan mengenai apa itu permainan kuda tomprok, yang menewaskan satu murid saat jam istirahat

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN
FOTO HANYA ILUSTRASI Permainan kuda tomprok 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi meninggal akibat bermain kuda tomprok saat jam istirahat, Jumat (17/11/2023).

Korban tiba-tiba terjatuh dan mulutnya mengeluarkan busa.

Nahas nyawa korban berinisial MA itu tak bisa diselamatkan.

Memangnya, apa itu permainan kuda tomprok dan apa bahayanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia?

Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, berikut ini fakta terbaru terkait tewasnya MA, beserta penjelasan mengenai apa itu permainan kuda tomprok.

Baca juga: Kisah Kepsek Tinggal di Gudang Sekolah hingga Pensiun, Relakan Rumah Dinas untuk Para Guru

Kronologi kejadian

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dan teman-temannya bermain kuda tomprok pada jam istirahat.

"Kami dapatkan anak-anak sekitar 12 orang bersama-sama bermain kuda tomprok," ucap Jupriono saat ditemui wartawan di Bekasi, Minggu (19/11/2023).

Pada saat permainan, tibalah jatah korban sedang menjadi kuda.

Kelompok yang menjadi kuda akan ditomprok atau ditiban oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.

2 dari 4 halaman

Namun, di tengah permainan korban terjatuh usai dirinya menjadi kuda di urutan ketiga.

"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Korban dilarikan ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan," ucap Jupriono.

Polisi menemukan cedera berat di area kepala belakang.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa Magang Minta Gaji dan Tunjangan Rp9,9 Juta per Bulan, Perusahaan Geleng-geleng

Tak ada unsur kesengajaan

Jupriono mengatakan, pihak keluarga mengikhlaskan kematian MA dan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Keluarga pun enggan melakukan otopsi.

"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono.

Langkah itu juga diambil setelah pihak kepolisian memeriksa 12 saksi yang ikut main dalam permainan kuda tomprok tersebut.

Dari pemeriksaan belasan saksi itu, polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sementara hasil penyelidikan, kami belum temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," jelas Jupriono.

3 dari 4 halaman

"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian, memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," tuturnya.

MA sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023) lalu.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Siswa SMP Lamongan Bacok Guru, Terancam Pidana karena Bu Guru Ogah Damai

Apa itu kuda tomprok?

Kuda tomprok sendiri merupakan permainan kelompok yang kerap dimainkan oleh pelajar di sekolah.

Pemainnya dibagi menjadi dua kelompok. Ada yang berperan menjadi kuda dan ada yang menjadi penunggang.

Mereka yang menjadi kuda posisinya menungging dengan posisi seperti "L" terbalik dan kaki terbuka.

Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging.

Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.

Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.

Saat kejadian, korban sedang mendapat giliran menjadi kuda.

4 dari 4 halaman

Kelompok yang menjadi kuda akan ditiban oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.

Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging.

Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.

Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.

Saat kejadian, korban sedang mendapat giliran menjadi kuda.

Kelompok yang menjadi kuda akan ditiban oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.

Baca juga: Kesal Tak Lolos Masuk BEM, Mahasiswa UNY Fitnah Senior Lakukan Pelecehan Seksual, Sebar Data Pribadi

Kegiatan siswa perlu diawasi saat jam istirahat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar memberi tanggapan berkait meninggalnya MA usai bermain kuda tomprok.

Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar benar-benar mengawasi kegiatan peserta didiknya saat jam istirahat.

"Lakukan pendekatan persuasif, agar anak-anak dapat memilih permainan yang aman dan kejadian serupa tidak terulang," jelas Uu, Minggu.

Artikel ini diolah dari dua dua tulisan Kompas.com dalam judul berikut dan juga berikut.

Selanjutnya
Tags:
siswaSMPBekasikuda tomprok Kombes Hengki Rassya Hidayah Farell Akbar
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved