Breaking News:

Trend dan Viral

Berapa Passing Grade Tes SKD CPNS 2023? Ada Perbedaan Syarat untuk Formasi Cumlaude dan Diaspora

Berikut ini persyaratan agar bisa lolos tes SKD CPNS 2023, minimal nilainya harus segini

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Dokumentasi Kementerian PANRB
Ilustrasi tes SKD CPNS - Simak contoh soal tes SKD CPNS 2023, lewati passing gradenya agar jadi PNS 

TRIBUNHEALTH.COM - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 terus berlanjut.

Kini peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta harus memperhatikan passing grade yang diperlukan untuk lolos seleksi SKD dan masuk pemeringkatan, demi bisa melanjutkan ke tahapan tes berikutnya.

Passing grade merupakan nilai minimal yang harus diraih peserta untuk bisa lolos.

Passing grade untuk tiap-tiap subtest berbeda-beda.

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023, berikut ini daftar nilai minimal untuk lulus tes SKD CPNS 2023.

Baca juga: Peserta CPNS dan PPPK dengan Kriteria Ini Wajib Cetak Ulang Kartu Pendaftaran, Ada Perbedaan Versi

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Belum Keluar? Ini Alasannya
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Belum Keluar? Ini Alasannya (TribunPriangan.com)

1. TKP

Jumlah soal: 45

Durasi: 100 menit

Passing Grade: 166

2 dari 4 halaman

Nilai kumulatif tertinggi: 225

Bobot jawaban:

- Tertinggi +5

- Terendah +1

- Tidak menjawab +0

Baca juga: CARA MUDAH Cek Hasil Seleksi CPNS PPPK 2023 dan Cara Mudah Ajukan Sanggah

2. TIU

Jumlah soal: 35

Durasi: 100 menit

Passing Grade: 80

Nilai kumulatif tertinggi: 175

3 dari 4 halaman

Bobot jawaban:

- Benar +5

- Salah +1

- Tidak menjawab +0

Rekrutmen CPNS
Rekrutmen CPNS (kaltim.tribunnews.com)

3. TWK

Jumlah soal: 30

Durasi: 100 menit

Passing Grade: 65

Nilai kumulatif tertinggi: 150

Bobot jawaban:

4 dari 4 halaman

- Benar +5

- Salah +1

- Tidak menjawab +0

Passing grade di atas adalah untuk seluruh peserta CPNS, namun ada sejumlah perbedaan passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua seperti berikut ini:

Baca juga: CARA MUDAH Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN, Klik Link Ini

ILUSTRASI CPNS - Sebanyak 3.905 pendaftar CPNS 2023 dinyatakan TMS per Selasa (26/9/2023). Inilah arti TMS pada seleksi CPNS 2023 dan penyebabnya.
ILUSTRASI CPNS - Sebanyak 3.905 pendaftar CPNS 2023 dinyatakan TMS per Selasa (26/9/2023). Inilah arti TMS pada seleksi CPNS 2023 dan penyebabnya. (freepik.com)

1. Peserta Cumlaude

- Nilai kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

2. Peserta Diaspora

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

3. Peserta penyandang disabilitas

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

4. Putra/i wilayah Papua

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

Dapatkan sabun antibakterial dan produk kesehatan lain di link berikut.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNS 2023SKDpassing gradeTes CPNS 2023
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved