Breaking News:

Trend dan Viral

ASYIK! 5 Bansos 2023 Cair Oktober, Lansia Berhak Dapat Rp 2,4 Juta dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan baru terkait jumlah nominal Bansos hanya per dua bulan dalam satu tahap.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
grid.id
ilustrasi mendapatkan bansos 

TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira! ada 5 Bansos 2023 yang cair Oktober.

Pasalnya ibu hamil mendapatkan Rp 3 juta, sementara lansia berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kabar menggembirakan ini datang dari pemerintah.

Dikabarkan, pada bulan Oktober ini sejumlah bantuan sosial akan disalurkan serentak.

Bahkan tidak hanya 1, masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memperoleh 5 bantuan sekaligus.

Terlepas itu semua, terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 yang wajib dipenuhi KPM untuk menerima bantuan.

Sebagai informasi, Bansos PKH Tahap 4 hanya akan diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi syarat menerima Bansos.

Baca juga: 55 Tentara Tiongkok Tewas, Kapal Selam Nuklir Hilang di Laut Kuning Terjebak Perangkap Sendiri

Misalnya seperti ibu hamil dan anak termasuk kedalam komponen yang menjadi syarat penerima Bansos PKH Tahap 4.

Dilansir dari laman Tribunnewsmaker.com, Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan baru terkait jumlah nominal Bansos hanya per dua bulan dalam satu tahap.

Diketahui jika penyaluran bantuan PKH mulai Juli hingga Desember 2023 salurkan hanya per dua bulan khusus yang melalui kartu KKS.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Murka Kades Sangrawayang Ancam Pandawara Group: Kok Ada Kebodohan Seperti Ini?

2 dari 4 halaman

5 Bansos yang cair bulan Oktober 2023

Inilah lima program bansos yang akan dicairkan mulai bulan ini, yakni:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

ilustrasi bansos PKH dan BPNT
ilustrasi bansos PKH dan BPNT (lombok.tribunnews.com)

Program Keluarga Harapan, atau PKH, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat ini.

Bantuan ini akan dibagi berdasarkan tiga kategori utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Kategori kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, anak-anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Baca juga: Kemampuan Orgasme Berulang Pada Wanita, Dokter Ungkap Syarat Wanita Dapat Alami Orgasme Berulang

Keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cek bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6

3 dari 4 halaman

Program BLT BPNT akan melakukan penyaluran bantuan pada bulan September hingga Oktober 2023.

Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.

Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.

Baca juga: Sederet Penyakit Penyerta Cuaca Panas, Lakukan Langkah Pencegahan Ini!

Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebanyak lima bansos akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2023. (Web Kemensos RI)

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.

Anda dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.

4 dari 4 halaman

Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca juga: Fenomena Sedentary Lifestyle, Pola Hidup yang Tak Aktif jadi Ancaman untuk Kesehatan

4. BLT Dana Desa

Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.

Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.

5. BLT Yatim Piatu dan Lansia

Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.

Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 5 tahun.

Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.

Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.

Baca juga: RESMI TikTok Shop Tutup Rabu Sore, Netizen Kecewa dan Serang Instagram Mendag Zulhas dan Kemendag

Syarat penerima Bansos PKH Tahap 4

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos terdapat syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.

4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4

Baca juga: Pentingnya Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Lansia, Mempengaruhi Kualitas Hidup

KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.

Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.

Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, Bansos PKH mulai dicairkan di bulan keuda jadwal pencairan yakni awal Oktober 2023.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Rekomendasikan Obat Kuat Alami: Murah, Mudah dan Bikin Momen Bercinta Lebih Panas

Nah, itulah informasi mengenai syarat penerima bansos PKH Tahap 4 baik yang melalui kartu KKS atau Kantor Pos.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunnewsmaker.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKementerian SosialbansoscairOktober2023Bantuan SosialpemerintahKPMKeluarga Penerima Manfaatibu hamilLansiaPKHkebijakanBLTBNPTsyaratpenerima Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved