Breaking News:

Trend dan Viral

Kepsek SD Beri Hukuman Tak Manusiawi, Siswa Diminta Jilat Tembok dan Makan Kertas, Kesalahan Sepele

Buntut kejadian ini, kepala sekolah tersebut dilaporkan polisi, mangkir saat dipanggil dinas terkait

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Tribunnews
FOTO HANYA ILUSTRASI - Bocah SD dihukum jilat tembok dan makan kertas 

TRIBUNHEALTH.COM - Aksi kontroversial dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah sekolah dasar.

Ibu Kepsek meminta siswanya menyuruh muridnya menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah sebagai bentuk hukuman.

Banyak pihak menilai hukuman ini tak manusiawi untuk siswa SD.

Apa lagi, mereka tidak diperbolehkan pulang jika tak melakukan hukuman tersebut.

Dilansir TribunHealth.com dari TribunJatim.com, berikut ini fakta-faktanya.

Baca juga: Pakar Ingatkan Bahaya Kebanyakan Duduk Tak Bergerak, Bikin Manfaat Olahraga Hilang Sia-sia

Bermula dari kesalahan sepele

FOTO HANYA ILUSTRASI - Bocah SD dihukum jilat tembok dan makan kertas
FOTO HANYA ILUSTRASI - Bocah SD dihukum jilat tembok dan makan kertas (Tribunnews)

Kejadian ini menimpa tiga bocah SD berinisial JT, AB, dan, SB di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo.

Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik yang diperoleh oleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele.

2 dari 4 halaman

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Baca juga: Tak Selamanya Menyegarkan, Ini 5 Efek Samping Minum Air Dingin, Menghambat Pemecahan Lemak

Kronologi

ilustrasi kekerasan pada anak
ilustrasi kekerasan pada anak (freepik.com)

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Baca juga: Perut Masih Buncit meski Sudah Rutin Olahraga dan Mengurangi Makan? Dokter Jelaskan Penyebabnya

Ada penganiayaan

Penganiayaan
Penganiayaan (wow.tribunnews.com)

Tak hanya sampai di situ, JT dan SB juga dipukul Bu Kepsek menggunakan kayu.

3 dari 4 halaman

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulang kali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah tersebut sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Baca juga: VIRAL Kepsek di Madura Buat Kebijakan Toilet Siswa Berbayar, Guru yang Tak Setuju Dimutasi ke Swasta

Dibawa ke ranah hukum

Orang tua yang mengetahui kejadian ini, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, NTT, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Ariasandy.

"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.

Saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

4 dari 4 halaman

Dinilai berlebihan

FOTO HANYA ILUSTRASI - Bocah SD dihukum jilat tembok dan makan kertas
FOTO HANYA ILUSTRASI - Bocah SD dihukum jilat tembok dan makan kertas (Tribunnews)

Sementara itu Domi Toni mewakili orang tua korban menilai, pembinaan yang dilakukan kepala sekolah (SH) sudah berlebihan.

"Kami bukan tidak mau anak kami dibina jika lakukan kesalahan, tetapi bukan pembinaan seperti ini yang harus diterima anak-anak kami. Untuk itu, biar kami lapor ke polisi agar selesaikan persoalan ini," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar hal serupa diperhatikan pihak Pemkab TTS agar ke depan tidak terulang lagi.

"Terhadap perbuatan kepala sekolah ini, kami masyarakat kecil berharap ada perhatian khusus dari Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tuturnya.

Anak diusir dari sekolah

Dikatakan Domi, setelah kejadian, JT sempat ke sekolah tetapi disuruh pulang oleh Bu Kepsek.

"Setelah kejadian anak kami (JT) sempat ke sekolah. Saat itu bertemu dengan Kepsek lalu mereka berdoa sama-sama."

"Setelah berdoa, Kepsek suruh anak kami pulang. Pertanyaan kami, apa maksud dari Kepsek sampai harus suruh anak kami pulang, padahal dia harus sekolah?" ungkapnya.

"Untuk sekarang anak-anak trauma dan takut ke sekolah, sehingga kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap kejadian ini," ujarnya.

Kepala sekolah masih bungkam

Terpisah Bu Kepsek saat dihubungi Pos Kupang terkait kejadian ini melalui WhatsApp, sempat membaca isi pesan yang dikirim.

SH sempat membaca pesan dari wartawan Pos Kupang tanpa membalas.

Selang beberapa saat, nomor wartawan Pos Kupang diblokir SH.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS pun merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum Kepsek terhadap tiga siswa SD.

Untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar tersebut, pihak Dinas telah mengeluarkan surat panggilan.

Namun Bu Kepsek yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir dari panggilan tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S Benu, melalui Kabid SD, Jansen SP Neolaka.

"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan," ungkap Jansen, melansir Pos Kupang.

"Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir."

*Diolah dari TribunJatim

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Kepala SekolahKepseksiswa SDNTThukuman Belacang Seppuku (Harakiri) Desnayeti
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved