TRIBUNHEALTH.COM - Kasus perundungan atau bullying kepada siswa sekolah menengah pertama (SMP) kembali terjadi.
Kali ini, menimpa seorang siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Siswa SMP di Cilacap tersebut menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.
Alasannya pun sepele, yaitu gara-gara korban bergabung dengan geng lain.
Momen penganiyaan terhadap siswa SMP di Cilacap itu terekam kamera.
Baca juga: Demi Mengajar 2 Siswa, Guru Ini Rela Tempuh Perjalanan 200 Km Pulang Pergi: Nebeng Sopir Truk
Videonya kemudian tersebar luas di media sosial dan mendapat sorotan tajam.
Kini, kisahnya telah viral dan ditangani oleh pihak kepolisian.
Melansir Surya.co.id, diketahui, korban berinisial FF, pelajar sebuah SMP negeri di Cilacap.
Ia dianiaya oleh MK, siswa kelas 9 yang merupakan kakak kelas korban.
Video saat MK menghajar dan menendang FF tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku mengenakan topi.
Aksi penganiayaan itu turut ditonton oleh sejumlah siswa yang ada di lokasi kejadian.
Beberapa di antaranya mencoba melerai, namun malah mendapat ancaman dari pelaku.
Baca juga: Pengendara Mengeluh Lalu Lintas Macet karena Ada Futsal di Tengah Jalan, Camat: Lapangan Cukup Jauh
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini pda Selasa (26/9/2023) sore.
Dalam video yang beredar, tampak pelaku mengenakan topi.
Aksi penganiayaan itu turut ditonton oleh sejumlah siswa yang ada di lokasi kejadian.
Beberapa di antaranya mencoba melerai, namun malah mendapat ancaman dari pelaku.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini pda Selasa (26/9/2023) sore.
Lantas, bagaimana kondisi koban dan nasib pelaku?
Baca juga: Dilamar Muridnya Sendiri, Guru Madrasah Ini Risih Akhirnya Blok Nomor dan Kini Pindah Sekolah
FF Mendapat 38 Serangan
Usai mendapat perilaku perundungan, FF mengalami luka di sejumlah tubuh.
Bahkan dirinya sempat dirawat RSUD Majenang.
Beruntung, ia tidak dirawat inap, melainkan hanya menjalani rawat jalan.
FF mendapat 38 serangan oleh MK, berupa tendangan dan tinjuan.
Tindakan tersebut belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.
Dilansir Surya.co.id dari TribunJateng.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.
"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.
Tindakan tersebut belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.
Dilansir Surya.co.id dari TribunJateng.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.
"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.
"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.
Pelaku tega melakukan penganiyaan karena korban memutuskan bergabung dengan geng lain.
Baca juga: Sering Susah BAB? dr. Zaidul Bagikan Resep Herbal Kaya Serat untuk Lancarkan BAB & Bersihkan Lemak
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif, dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.
Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Sering Susah Tidur atau Alami Insomnia? Begini Ulasan dr. Zaidul untuk Mengatasi Masalah Tersebut
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Surya.co.id)(Tribunhealth.com)