TRIBUNHEALTH.COM - Usai masa jabatannya, Suprawoto mantan Magetan'>Bupati Magetan, Jawa Timur kini akan menempati rumah ibunya.
Hal tersebut disampaikan ketika Suprawoto berpamitan di akhir masa jabatannya sebagai Bupati (23/9/2023) malam.
Sementara itu, Nanik Endang Rusmiati, Wakil Magetan'>Bupati Magetan mengaku akan mengasuh ketujuh cucunya.
Melansir TribunMagetan.com, Nanik Endang Rusmiati mengatakan, akan banyak berkegiatan sebagai nenek.
Pelantikan Pejabat (Pj) Bupati, termasuk magetan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, digelar pada Minggu (24/9/2023).
Bupati Magetan menyampaikan rasa berterima kasihnya pada masyarakat di Kick Off Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kecamatan Nguntoronadi.
Baca juga: VIRAL Janda Kaya Raya Cari Calon Suami, Syarat Cukup Mudah: Rawat Anak & Tak Perlu Kerja
"Saya dan Ibu Wakil Magetan'>Bupati Magetan merasa terhormat dengan kehadiran semua yang mengantarkan kami di masa akhir jabatan kami," ucapnya di depan Gubernur Khofifah, Sabtu (23/9/2023) malam.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/9/2023) siang, Magetan'>Bupati Magetan mengaku akan tinggal di rumah ibunya, tepatnya di Desa Maospati, kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. '
Sebab, Suprawoto mengaku belum memiliki rumah sendiri di Magetan.
Namun, diketahui Suprawoto memiliki rumah di luar wilayah Magetan.
"Saya nanti akan tinggal di rumah ibu, saya tidak punya rumah (di Magetan), kemudian juga di anak saya," katanya.
"Anak saya dokter di RSUD Soedono Madiun, kadang di Surabaya (rumah di Surabaya)," imbuhnya, melansir Kompas.com.
Suprawoto memastikan sudah pindah dari rumah dinas di belakang Pendopo Suryagraha pada Minggu (24/9/2023).
"Akhirnya (karena kesibukan) barang-barang saya belum saya packing. Yakinlah hari Minggu saya sudah pindah."
Suprawoto mengaku, jika ia masih mondar-mandir, itu artinya masih pindahan.
Baca juga: Antisipasi Pencegahan TBC pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Baca juga: Nyeri Punggung Akibat Nyeri Haid Apakah Normal Terjadi jika Dilihat dari Sisi Medis?
"Kalau saya masih mondar-mandir di sini artinya saya itu ngusungi (memindahkan) barang," katanya.
Sementara Wakil Magetan'>Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengaku akan kembali ke kampung halamannya di Desa Kedung Guwo, Kecamatan Sukomoro.
Ia mengaku akan lebih banyak beraktivitas sebagai nenek.
"Mudah-mudahan saya bisa bermanfaat bagi masyarakat."
"Kegiatan nanti ya paling mengasuh cucu, saya ada tujuh cucu," katanya.
Sebelumnya, Khofifah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pj Bupati untuk Kabupaten yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya, pada Minggu (24/9/2023).

Dilakukan di Gedung Negara Grahadi tepat pukul 10.00 WIB, enam Pj Bupati dan Wali Kota yang dilantik langsung oleh Gubernur Khofifah yaotu:
1. Pj Bupati Pamekasan (Sekda Kab Pamekasan, Bp Masrukin, M.Sos,M.Si)
2. Pj Bupati Bangkalan (Karo Adm Hukum, Kepegawaian dan Humas IPDN, Bp Dr. H. Arief M. Edie, M.Si)
3. Pj Bupati Pasuruan (Ka Brinda Prov Jatim, Bp Andriyanto)
4. Pj Bupati Probolinggo (Sekda Kab Probolinggo, Bp Ugas Irwanto, S.Sos,M.Si)
5. Pj Bupati Bondowoso (Sekda Kab Bondowoso, Bp Bambang Soekwanto)
6. Pj Bupati Lumajang (Ka BKD Jatim, Ibu Indah Wahyuni, S.H., M.Si)
Gubernur Khofifah memberikan pesan khusus pada pada PJ Bupati yang dilantik pagi ini.
Yang pertama tentunya ia mengucapkan selamat pada seluruh Pj Bupati yang dilantik hari ini.
Baca juga: BLT Kemiskinan Ekstrem September 2023 Cair, Dapat Rp 900.000, Ini Kriteria Penerimanya
"Alhamdulillah syukur kita panjatkan bahwa hari ini kita bersama-sama hadir memberikan doa restu kepada enam Pj Bupati."
"Dimana dua di antaranya dari Madura dan empat dari Madura pandalungan," tegas Khofifah.
"Harapan kita semua Pj Bupati yang baru saja dilantik semua akan mendapatkan kemudahan kelancaran kesuksesan keselamatan dan keberkahan dari Allah subhanahu wa ta'ala dalam menjalankan tugas," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Khofifah bahwa ada beberapa yang mendesak untuk segera dibereskan oleh Pj Bupati.
Salah satunya adalah terkait penyusunan APBD perubahan tahun 2023. Selanjutnya juga adalah penyusunan rancangan APBD 2024.
"Bagi Pj yang sebelumnya memang sekda, mungkin sudah tune in."
"Namun yang yang bukan, tolong untuk melalukan koordinasi secara intensif agar penyusunan anggaran daerah bisa dilakukan cepat dan akurat," tambahnya.
Baca juga: Tips ASI Melimpah Bagi Ibu Menyusui, dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Minuman Herbal
"Tolong hal-hal yang mungkin memang harus dikoordinasikan dengan purna tugas Bupati maka tolong lakukan itu," tambahnya.
Bahkan ia menyebutkan, hal itu juga ia lakukan saat menjabat Gubernur Jatim untuk berkomunikasi intens dengan Pakde Karwo, Gubernur sebelumnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga berpesan untuk Pj Bupati Wali Kota untuk patuh pada arahan dan instruksi presiden.
Mulai untuk penanganan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, kemudian pembangunan infrastruktur, dan soal peningkatan investasi.
Selain itu Khofifah juga berpesan agar Pj Bupati bisa sebaik mungkin menyiap kondusivitas untuk persiapan Pemilu.
Ia meminta koordinasi denganbdandim maupun polres harus dipererat agar keamanan dan ketertiban bisa terjaga.
"Kondusivitas harus terus dijaga agar Jatim ini tetap guyup rukun. Dan pesan saya adalah Jatim jangan sampai batuk. Kalau batuk dropletnya bisa sampai Ibukota," pungkasnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin menjelaskan bahwa para Pj Bupati maupun Wali Kota yang dilantik, selama menjabat tetap harus menjabat sebagai pejabat tinggi Pratama di masing-masing instansi sebelumnya.
"Selama menjabat sebagai Pj Bupati Wali Kota mereka memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan kepala daerah definitif. Mereka memiliki kewenangan, tugas dan larangan yang sama depan kepala daerah definitif sesuai aturan perundangan-undangan," tegasnya.
Baca juga: Kehamilan Lucinta Luna jadi Sorotan: Kesakitan, Muntah Darah dan Paku
Selama menjabat sebagai Pj Bupati WaliKota, mereka dilarang untuk membatalkan perizinan dan mengeluarkan perizinan yang berbeda dari yang sudah dikeluarkan oleh kepala daerah sebelunnya. Berikutnya mereka juga dilarang untuk melakukan pemekaran daerah.
"Selain itu mereka juga diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan menjaga netralitas ASN," tegasnya.
Para Pj Bupati Walikota wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban ke Mendagri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
"Masa tugas Penjabat Bupati Wali Kota paling lama adalah setahun sejak tanggal pelantikan," tegasnya
(TribunHealth.com)