Breaking News:

Trend dan Viral

Pesta Pernikahan di Pontianak Nyaris Hancur Gegara Katering, SAM Katering Klarifikasi, Ini Kronologi

Sepasang pengantin yang mengadakan pesta pernikahan di Pontianak ini mengalami nasib yang malang.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
pontianak.tribunnews.com
Pesta Pernikahan di Pontianak Hampir Hancur Gegara Katering, SAM Katering Klarifikasi, Ini Kronologinya 

TRIBUNHEALTH.COM - Nasib mujur dan nasib malang memang tak ada di kalender.

Sepasang pengantin yang mengadakan pesta pernikahan di Pontianak ini mengalami nasib yang malang.

Pasalnya, pesta pernikahan tersebut terpaksa hancur dan tak berjalan lancar karena pesanan makanan melalui jasa katering tak sesuai yang diarapkan.

Melansir TribunPontianak.com, kedua mempelai telah memberikan uang Rp30 juta kepada pihak Katering untuk memenuhi makanan sesuai pesanan mereka.

Kronologi

Pesta Pernikahan di Pontianak Hampir Hancur Gegara Katering, SAM Katering Klarifikasi, Ini Kronologinya
Pesta Pernikahan di Pontianak Hampir Hancur Gegara Katering, SAM Katering Klarifikasi, Ini Kronologinya (pontianak.tribunnews.com)

Baca juga: Bak Kena Karma, Usai Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli, Terungkap Gaji Kepsek Nopi Yeni

Pesta pernikahan itu seharusnya menjadi pesta yang membahagiakan di Gedung Sopo HKBP Kota Baru Pontianak, Sabtu 9 September 2023.

Sebelum pesta, pasangan tersebut telah memesan Katering sebanyak 1.300 porsi kepada SAM Catering dengan total Rp 30 juta.

Dalam perjanjian awal, mereka meminta makanan telah disediakan paling lambat pukul 12.00 WIB siang, namun makanan disajikan terlambat 30 menit dengan jumlah hanya 650 porsi.

Keluarga mempelai menyampaikan banyak tamu undangan yang tidak makan, selain itu menu yang datang juga tidak sesuai, banyak makanan yang basi, rendang, bakso, capcai sebagian besar basi, nasi juga tidak matang.

Akibat hal itu, keluarga besar kedua mempelai merasa sangat dirugikan.

2 dari 4 halaman

Klarifikasi SAM Catering

Menanggapi viralnya peristiwa itu, Owner SAM Catering, Syamsudin memberikan klarifikasinya.

Pria yang akrab disapa Bang Sam ini menceritakan resepsi pernikahan tersebut dilangsungkan pada Sabtu 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 13.00-16.00 WIB.

Baca juga: Atasi Hiperhidrosis dengan Cara Ini, Simak Penuturan dr. Desidera Husadani Sp.KK

Pasangan yang melangsungkan pernikahan tersebut sebelumnya telah memesan makanan kepadanya sebanyak 1300 porsi dengan total biaya Rp 40 juta, dan melakukan pembayaran uang muka atau DP sebesar Rp 30 juta.

"Klien saya ini kan memesan makanan 1300 piring, artinya kan 1300 porsi," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Rabu 13 September 2023.

Kemudian, lanjut Bang Sam, permasalahan muncul ketika makanan yang dipesan dalam resepsi tersebut dinilai mengalami kekurangan, sedang tamu yang datang masih cukup banyak.

Pihak pemesan menilai usaha Katering milik Bang Sam telah melakukan wanprestasi atau bahkan penipuan, sebab tidak menyanggupi atau tidak memenuhi jumlah pesanan yang diminta.

Menurut Bang Sam, sejak awal resepsi dimulai pihaknya telah menyediakan 10 meja makan di lokasi.

Yang mana, setiap meja adalah diperuntukkan sebanyak 100 porsi makanan.

Jika dikalkulasikan, dari 10 meja tersebut maka 1000 porsi makanan telah tersedia sejak awal.

3 dari 4 halaman

Sedangkan, sisa 300 porsi makanan yang belum disajikan akan menyusul sambil menunggu ada meja yang kosong.

Baca juga: Pantas Saja Bayi Baru Lahir Ini Jadi Sorotan, Ternyata Sudah Pakai Lipstik dan Eye Shadow

"Terus pihak keluarga ini nggak terima, masalahnya itu katanya makanannya kurang, katanya kami hanya menyediakan sebanyak 650 porsi," katanya.

"Sedangkan piring yang sudah terpakai itu 1050, terus pihak keluarga tidak mau tahu, dia ndak hitung piring, dia hitung lauk," tambahnya.

Bang Sam menegaskan pihaknya menyediakan makanan sebanyak jumlah porsi yang dipesan.

Adapun alasan makanan habis disebabkan oleh banyak tamu yang mengambil jatah makanan berlebihan.

"Seperti mengambil rendang dengan 1 piring penuh (disaksikan oleh team Katering)," kata Bang Sam.

Selain kekurangan makanan, pihak pemesan juga merasa dirugikan sebab makanan yang disajikan dinilai bau dan sudah basi.

"Terus dibilang makanan kita ini bau, basi, tapi buktinya gak ada, sedangkan saya bilang dengan anak-anak (karyawan), gimana makanan? Habis katanya," ujar Bang Sam.

"Terus dibilang capcay saya basi, padahal saya masak capcay itu hari itu juga, siang itu juga," tambahnya.

Permasalahan lainnya, pihak pemesan juga menilai adanya keterlambatan kedatangan makanan yang dipesan untuk resepsi tersebut.

4 dari 4 halaman

Terkait keterlambatan ini, Bang Sam sendiri tidak membantah hal tersebut.

Ia menjelaskan makanan datang pada pukul 12.30 WIB, terlambat sekitar setengah jam dari waktu yang telah dijanjikan yakni pukul 12.00 WIB, dan resepsi dilangsungkan mulai pukul 13.00 WIB.

Somasi Media yang Memviralkan

Syamsudin memberikan peringatan atau somasi media-media sosial yang memviralkan berita yang menyebutkan usaha cateringnya telah melakukan penipuan dalam sebuah pesta pernikahan.

Ia menyayangkan viralnya berita tersebut, sebab menurutnya permasalahan ini dirasa telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Rajin Kompres Mata dengan Air Hangat Jadi Salah Satu Penanganan Pertama Atasi Bintitan

Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Bang Sam ini dirinya telah melakukan ganti rugi dengan membayar uang hingga puluhan juta rupiah.

Bang Sam menceritakan pada Senin 11 September 2023 dua hari setelah kejadian, rumahnya didatangi oleh pihak pemesan dengan membawa beberapa orang aparat dan wartawan.

Pihak pemesan menanyakan kepada dirinya apakah permasalahan ingin diselesaikan di jalur hukum atau secara kekeluargaan.

Bang Sam akhirnya memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, pihak pemesan kemudian menuntut permintaan maaf darinya.

"Saya terpaksa membacakan redaksi yang dibuat oleh pemesan dan tim yang dibawa di hadapan media karena terpaksa dan tidak ingin memperpanjang urusan," tuturnya.

Setelahnya, pihak pemesan juga meminta uang Rp 30 juta yang sudah dibayar sebagai uang muka untuk dikembalikan di hari itu juga.

Tak hanya itu, pihak pemesan juga meminta biaya tambahan sekitar Rp 5,5 juta untuk biaya press release.

Merasa di bawah tekanan, Bang Sam akhirnya mengeluarkan uang yang jika ditotalkan sebesar Rp 35,5 juta tersebut saat itu juga, dan dibuktikan dengan nota yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Cara Gampang Cegah Lonjakan Gula Darah, Mulai Sekarang Tambahkan Bahan Ini saat Masak Nasi Putih

"Agar dikembalikan di hari itu juga, dengan ancaman jika tidak diberikan Bang Sam akan dipenjarakan bahkan diviralkan," tuturnya.

"Saya tanpa pikir panjang karena panik tidak dapat melawan karena terjadi intimidasi dan tidak diberikan ruang diskusi oleh pemesan catering dan tim yang dibawa," jelasnya.

Merasa telah memenuhi semua permintaan pihak pemesan, Bang Sam pun mempertanyakan kenapa permasalahan masih diperpanjang dengan memviralkan video tersebut.

Bang Sam merasa dirugikan atas beredar dan viralnya video tersebut.

"Kenapa sampai bisa muncul, sampai bisa seviral ini? Itu aja somasi saya untuk pihak yang memviralkan, dia harus tanggung jawab masalah ini," tuturnya.

"Masalahnya biaya Rp 5,5 juta itu kan sebenarnya saya ndak ada merasa mengundang mereka semua, tapi mereka yang datang ke rumah, itu karena permintaan dari klien," paparnya.

Bang Sam menegaskan, berita yang viral di media-media sosial banyak kekeliruan dan tidak ada klarifikasi kepada dirinya.

"Saya hanya ingin mengembalikan nama baik saya aja, pencemaran nama baik," imbuhnya.

"Masalahnya kan sudah saya bayar, DP yang diminta sudah saya kembalikan, dan saya pertanyakan lagi kepada pihak press release yang sudah saya bayar, kenapa masih bisa keluar di konten-konten di sosmed?," pungkasnya.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralviral di media sosialViral di TikTokTikTokpernikahanSAM KateringPontianakKlarifikasi Idgitaf Jamet Ade Bhakti iShowSpeed Lina Mukherjee
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved