TRIBUNHEALTH.COM - Buntut penganiayaan oknum Paspampres terhadap pemuda Aceh sampai tewas, kini Tim Advokasi dan Mitigas kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pembunuhan terus menyerukan keadilan bagi keluarga korban.
Diketahui jika korban bernama Imam Masykur.
Pasalnya, tim ini akan melakukan upaya hukum yang tepat dan monitoring terhadap proses penegakan hukum sehingga tercapai penegakan hukum yang baik, benar, tepat dan berkeadilan dalam kasus ini.
Ada 50 pengacara asal Aceh yang tergabung dalam tim ini.
Baca juga: 5 Pria Tega Perkosa Wanita yang Sedang Tertidur Lelap, Salah Satu Kakak Ipar Buntut Terlilit Utang
50 pengacara ini akan mendorong upaya pencegahan agar kasus seperti yang dialami oleh Imam Masykur tidak menimpa masyarakat lainnya.
Kabarnya, pengacara-pengacara ini akan memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri serta pihak terkait lainnya.
Adapun isi surat menyatakan perlu adanya transparansi dalam proses hukum terhadap kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI dibantu dengan beberapa warga sipil.
Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, anggotanya 50 pengacara asal Aceh

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) membentuk Tim Advokasi dan Mitigas kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur oleh oknum Paspampres.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, tim ini terdiri atas 50 pengacara asal Aceh di Jakarta, ini diketuai oleh Teuku Nasrullah, SH, MH.
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas mengatakan bahwa Tim Advokasi dan Mitigasi ini dibentuk sebagai sikap kepedulian Taman Iskandar Muda, organisasi paguyuban tertua masyarakat Aceh di Jakarta terhadap kasus pembunuhan keji Imam Masykur.
"Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menugaskan Teuku Nasrullah dan para pengacara lainnya untuk membentuk Tim Hukum Advokasi dan Mitigasi dalam rangka mengumpulkan fakta-fakta, melakukan langkah-langkah hukum yang tepat, dan melakukan monitoring terhadap proses penegakan hukum sehingga tercapai penegakan hukum yang baik, benar, tepat dan berkeadilan," kata Muslim Armas di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: VIRAL Noviana Kurniati, Wanita Labrak Rocky Gerung di Mabes Polri, Gunakan Kaos Bertuliskan Ini
Selain melakukan advokasi dan monitoring, tim ini juga akan mendorong upaya pencegahan agar kasus seperti dialami Imam Masykur tidak menimpa masyarakat lain.
Hasil pekerjaan Tim Advokasi dan Mitigasi yang dibentuk ini akan dilaporkan kepada PPTIM secara berkala.
"Setelah dibentuk PPTIM, Tim Advokasi dan Mitigasi ini langsung mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Mahkamah Agung dan berbagai pihak lainnya agar keluarga korban almarhum Imam Masykur mendapatkan keadilan," ujar Muslim yang merupakan pengusaha asal Aceh.
"PPTIM berharap, terhadap para korban yang disinyalir mengalami penculikan, penganiayaan dan pemerasan sebelum almarhum Imam Masykur agar dilindungi LPSK supaya dapat menjadi saksi yang memberatkan pelaku."
Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur masing-masing Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur. Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
Baca juga: Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 di Sleman Tembus 53 Persen
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan.
Korban dibawa dengan mobil. Sepanjang perjalanan, korban disiksa disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan.
Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.
Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Apakah Hubungan Seksual yang Ideal Dilakukan Setiap Hari? Begini Tanggapan Dokter
Tim advokasi kasus Imam Masykur surati Presiden Joko Widodo
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, melibatkan 50 pengacara asal Aceh.
Tim ini diketuai Teuku Nasrullah dan langsung menyurati Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan pihak terkait lainnya. Isi surat antara lain menyatakan perlu adanya transparansi dalam proses hukum terhadap kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI dibantu beberapa warga sipil.
"Kami juga berharap agar semua proses penegakan hukum yang sudah berjalan agar dapat dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional. Agar kami Tim Advokasi dan Mitigasi dapat diberikan informasi-informasi dan akses terkait dengan proses penegakan hukum pada semua tahapan dan sub sistem peradilan serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan berbagai sub sistem tersebut demi sebuah proses penegakan hukum yang kredibel dan berkeadilan," kata Nasrullah.
Baca juga: Melakukan Hubungan Seksual saat Hamil, Bolehkah? Begini Penjelasan Dokter
Nasrullah menilai perlu ada langkah-langkah untuk melakukan pemetaan (mapping) dan penyelesaian secara arif, bijak, solutif, dan tuntas terhadap akar permasalahan terkait kasus ini, khususnya menyangkut obat-obatan terlarang dan oknum-oknum yang bermain di dalamnya.
Nasrullah juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.
Ibunda Imam Masykur emosi saat bertemu dengan 3 oknum TNI yang membunuh putranya
Ibunda Imam Masykur, Fauziah meluapkan emosinya saat bertemu dengan tiga pelaku oknum TNI pembunuhan putranya di sel tahanan Pomdam Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (5/9/2023).
Pertemuan Ibunda Imam Masykur dengan para pelaku oknum TNI atas permintaan dirinya secara langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Imam Masykur diketahui diculik dan disiksa hingga meregang nyawa oleh oknum anggota Paspampres beserta rekannya yang merupakan anggota TNI.
Baca juga: Kisah Arya Saloka dan Amanda Manopo Sering Dicurigai, Putri Anne Tanya Mas Pur: Aku Cantik Gak Sih?
Lalu mayatnya dibuang di sebuah waduk dan ditemukan oleh warga di aliran sungai di kawasan Kerawang, Jawa Barat.
Pertemuan Ibunda Imam Masykur dengan para pelaku turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Mereka dipertemukan dalam sebuah ruangan khusus yang memiliki pembatas kaca dan berkomunikasi juga harus menggunakan perangkat khusus.
Kedatangan Ibunda Imam Masykur dan kuasa hukumnya ke Pompdam Jaya turut didampingi oleh Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah SE (Dek Fad), Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), dan staf khusus Haji Uma, Muhammad Daud.
Kepada Muhammad Daud, Ibunda Imam Masykur menceritakan luapan emosinya ketika bertemu dengan para pelaku oknum TNI.
Dengan pemuh emosi, ia pun menanyakan alasan apa yang melatarbelakangi mereka menculik dan menyiksa putranya hingga meregang nyawa.
"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI" ungkap Fauziah kepada Muhammad Daud, seperti disampaikan kepada Serambinews.com, Selasa (5/9/2023) siang.
Ibunda Imam Masykur melanjutkan cerita bahwa pelaku hanya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada dirinya sambil mengucap kata menyesal
"Lihat saya, saya ini Masykur, kenapa kamu diam? Kalian kayak orang tidak beragama" tegas ibunda Imam Masykur.
Baca juga: Pentingnya Penuhi Kebutuhan Cairan, Ada Sederet Dampak Kurang Minum Air Putih Menanti
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE (Dek Fad) bersama Haji Uma mewakili Forum Bersama (Forbes) anggota DPR/DPD RI asal Aceh, datang dan ikut dalam pertemuan tersebut untuk mengawal kasus ini.
“Tadi ibunda Imam Masykur dipertemukan dengan tiga oknum pelaku pembunuhan. Dia sempat berkomunikasi langsung dengan para pelaku,” ujarnya.
Dek Fad mengatakan kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.
“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP),”
“Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Dek Fad.
Sebagai anggota DPR RI yang juga mewakili Forbes, Dek Fad akan selalu mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan.
Baca juga: Sulit Tidur? Coba Terapkan Sleep Hygiene Mulai Sekarang
Pengacara Hotman Paris tak percaya hasil visum
Kabarnya, hasil visum terhadap jasad Imam Masykur (25) sudah keluar.
Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.
Hasil visum dari salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat itu, dibacakan kuasa hukum keluarga Imam, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
Hasil visum jasad Imam Masykur yang dikeluarkan RS tersebut membuat Hotman Paris Hutapea sedikit kebingungan dan heran.
Sebab, Hotman Paris menyebut jelas itu adalah kasus penyiksaan terhadap korban berdasarkan video yang viral.
Karena itu, Hotman Paris meminta jangan sampai kasus yang menimpa korban melenceng.
Awalnya, pengacara Hotman Paris Hutapea yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menanyakan hasil visum korban.
"Apakah hasil visum sudah ada? Atau belum pernah lihat?" kata Hotman kepada ibu korban, Fauziah (47).
"Visum ada, Bang. Ini, asfiksia, diduga asma," jawab Putri yang memberikan surat berisi hasil visum kepada Hotman.
Baca juga: VIRAL Kuli Bangunan Sujud Ketakutan Usai Tabrak Mobil Wanita, Sikap Pengemudi Bikin Haru
Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh.
"Kayak tersendat gitu (pernapasannya). Ini visum pertama dari Rumah Sakit di Karawang. Pertama kali," ujar Putri.
"Visum sudah, hasil (otopsi) belum dikasih lihat," timpal Fauziah.
Mendengar hal tersebut, Hotman sedikit kebingungan mengapa gangguan pernapasan bisa menjadi kesimpulan hasil visum Imam.
"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman kepada Putri.
Putri lagi-lagi menjawab bahwa hasil visum Imam dari salah satu rumah sakit di Karawang menunjukkan korban mengalami asfiksia.
"Tapi kan jenazah diambil dari sungai?" kata Hotman sambil mengernyitkan dahi.
"Iya, diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum, hasilnya ini (asfiksia)," ucap Putri.
"Bagaimana bisa tahu sesak napas kalau sudah dalam air? Hah? Logikanya di mana sih?" pungkas Hotman.
Baca juga: ASYIK! Bansos BPNT 2023 Cair, Bisa Ambil di Kantor Pos, Masyarakat Miskin Dapat Rp 200 Ribu
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.