TRIBUNHEALTH.COM - Dikabarkan jika Korlantas Polri mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Kini, pemohon SIM tak lagi diuji dengan mengitari angka delapan ataupun zig-zag ketika mendapatkan materi ujian.
Pasalnya, materi ujian diubah menjadi lintasan huruf 'S'.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Juang Andi Priyanto, mengatakan, jika Polres-Polres jajaran telah merubah lintasan angka 8, jadi huruf 'S'.
"Perubahan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C, kendaraan bermotor masing-masing Polres sudah kita terapkan," kata Dirlantas, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, kepada wartawam, Senin (4/9/2023) di Mapolda Babel usai menggelar Apel Operasi Zebra.
Baca juga: Bentak Siswi Magang, Istri Polisi Kerap Tampil Hedon, Wakapolres Probolinggo Beri Teguran Keras
Lebih lanjut Juang mengatakan jika saat ini masyarakat tidak bisa lagi membuat SIM monyet.
"Sekarang tidak bisa dan tidak boleh lagi bikin SIM monyet, SIM monyet yang dimaksud itu, misalnya, fofonya saja dikirim. Orangnya tidak datang, tapi dibikin SIM dan itu tidak ada lagi, semuanya harus mengikuti ujian praktek di lapangan," jelasnya.
Dilansir dari laman Bangkapos.com, Mantan Wakapolresta Yogyakarta ini, menyampaikan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM untuk dapat mendatangi Polres-Polres saja dan prakteknya mudah.
"Masyarakat tinggal melaksanakan prakteknya, dan lebih mudah. Tidak ada lagi angka 8 yang dulunya seperti sirkus kini telah diganti menjadi huruf S dan lurus. Daerah mana saja boleh, tapi harus mengikuti tes dan aturan yang ada. Tidak boleh lagi hanya titip KTP tapi orang tidak datang,"tegasnya.
Sedangkan, Kepala Urusan SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKP Ellen Pricilia Caroline, mengatakan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikannya. Terkait ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Baca juga: Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo Janji tanggung Jawab atas Insiden Putusnya Tali Lift
"Mensosialisasikan jukrah itu kepada satuan lalu lintas polres jajaran. Saat ini sudah ada beberapa satuan penyelanggara administrasi SIM atau Satpas yang mengoperasikan uji praktek SIM baru tersebut," kata AKP Ellen.
Ia menargetkan perubahan rute pembuatan SIM ini dilakukan secepatnya, dapat dilakukan semua polres jajaran.
"Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu Minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu Minggu," terangnya.
Sementara untuk pelayanan pembuatan SIM, dikatakan Ellen, masih tetap seperti biasa yakni pukul 08.00 WIB hingga 11:30 WIB.
Terpisah, Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie, mengatakan, dengan adanya perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
"Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas," lanjutnya.
Baca juga: Perlu Hati-hati, TBC Ditularkan Melalui Droplet atau Percik Renik, Ini Kata Dokter
Ia mengajak, dengan semakin mudahnya praktik ujian pembuatan SIM C, semakin banyak masyarakat memiliki SIM.
"Perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM,"harapnya.
Perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Baca juga: Dokter Bagikan Pola Makan yang Ampuh Turunkan Berat Badan, Tiap Kali Makan Harus Banyakin Protein
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Bangkapos.com)
Baca berita lainnya di sini.