TRIBUNHEALTH.COM - Mantan Kades Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membongkar jalan yang dibangun di era pemerintahannya.
Hal itu dia lakukan lantaran kecewa setelah dipenjara karena dianggap melakukan korupsi dana desa, dilansir Kompas.com.
Kasus ini dimulai dari hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017, yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi kades.
Karenanya, pria bernama Ambyah Panggung Sutanto itu harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD).
Dia disangkakan melakukan korupsi dana desa senilai Rp 461 juta.
Kecewa, dia pun membongkar jalan yang dibangun di era pemerintahannya.
Baca juga: Skripsi Tak Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Bisa Diganti dengan Tugas Lain Sesuai Kebijakan Kaprodi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa Ambyah bersalah karena menyimpangkan penggunaan dana desa, pajak daerah pajak desa, bantuan gubernur dan bantuan bupati dalam kurun 2015-2017.
Selain hukuman penjara selama tiga tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.
Selain itu, terdakwa diminta membayar uang pengganti Rp 461 juta subsider delapan bulan.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan nonfisik hanya tiga yang diperhitungkan. Maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar," kata Ambyah, Rabu (30/8/2023).
Kid Hamzah, panggilan akrabnya, mengeklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di 2016-2017 silam.
Seusai melakukan pembongkaran, Ambyah Panggung Sutanto mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya.
"Gorong-gorong empat titik, drainase tiga titik, rabat beton dua titik, termasuk teras gedung PAUD yang rencananya akan kami bongkar," Sebut Ambyah.
Baca juga: Guru SMP di Lamongan Cukur Botak 19 Siswi Gara-gara Ciput Jilbab, Berujung Tak Bisa Mengajar
Ambyah menambahkan, aset-aset infrastruktur tersebut rencanya akan ia bongkar menggunakan alat berat.
Meski demikian, ia menunggu iktikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami masih menunggu respons mereka, insyaallah minggu depan akan kita bongkar lagi, karena ini rabat beton model lama ada kiri dan kanan. Yang telah kita bongkar kanan dan besok sebelah kiri," kata Ambyah.
(TribunHealth.com)