TRIBUNHEALTH.COM - 19 siswi di Lamongan, Jawa Timur, dibotaki guru lantaran kesalahan dalam memakai jilbab.
Insiden ini viral dan menjadi perbincangan warganet.
Banyak yang menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh oknum guru itu sudah kelewatan dan melampaui batas.
EN yang merupakan seorang guru SMPN 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur, mengambil langkah pintas saat melihat siswi muslim berjilbab tak mengenakan dalaman kerudung.
Dia langsung mencukur rambut siswinya itu hingga botak.
Baca juga: Buntut Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Sepi Pengunjung, Memohon agar Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Kronologi

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (23/8/2023) ketika siswa kelas IX hendak beranjak pulang.
Menurut kepala sekolah, guru berinisial EN sudah memperingatkan mereka untuk mengenakan dalaman kerudung.
"Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)."
"Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak."
Beberapa orang siswi yang mendapat perlakuan tersebut, kemudian melapor kepada orang tua masing-masing.
Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan, Pakar Sarankan Atur Sarapan, Makan Siang, dan Makan Malam Seperti Ini
Minta maaf dan mediasi

Guru EN akhirnya mendapat teguran.
Selanjutnya, didampingi Harto, guru EN berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.
"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," ucap Harto.
Proses mediasi dilakukan Kamis (24/8/2023).
Harto mengungkapkan semua orang tua siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.
Namun hanya 10 orang tua siswi yang hadir.
Guru EN lantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.
Dibebastugaskan
Kasus guru botaki 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.
REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.
Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.
Ia menyayangkan tindakan guru tersebut. Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.
"Sementara ini kita stafkan," katanya.
(TribunHealth.com)