Breaking News:

Trend dan Viral

Masriah Berulah Usai Keluar Penjara, Cor Jalan Masuk ke Rumah Tetangganya Usai Siram Kencing & Tinja

Masriah kembali beraksi dengan menghalangi proses renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti setelah keluar dari penjara.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
TribunJatim.com
Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik Winarti 

TRIBUNHEALTH.COM - Masih ingatkan Anda tentang kisah Masriah yang sempat viral karena menyiram air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya?

Bak tidak kapok usai keluar dari penjara, Masriah kembali beraksi mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti.

Ulahnya kini membuat geleng-geleng kepala.

Masriah kembali beraksi dengan menghalangi proses renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Bahkan Masriah sampai cor jalan masuk ke rumah tetangga.

Kini Masriah disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti yang merupakan salah satu warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.

Baca juga: Menantu Presiden, Bobby Nasution Beri Tanggapan soal Roida yang Melempar Sandal dan ke Jokowi

Dilansir dari laman TribunJatim.com, Wiwik Winarti mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah yang menyiram air kencing dan tinja.

Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.

Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.

2 dari 4 halaman

"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu," kata Nur Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).

"Diadang dengan sepeda motor juga," imbuhnya.

Baca juga: Buah Pepaya Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh: Menyehatkan Kulit dan Rambut

Masriah Sukodono kembali ganggu tetangganya usai siram air kencing dan tinja
Masriah Sukodono kembali ganggu tetangganya usai siram air kencing dan tinja (TribunJatim.com)

Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.

Nantinya bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.

"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," tutur Nur Mas'ud lagi.

Kendati demikian, Nur Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.

Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

Baca juga: Makan Malam Bikin Gemuk? Ini Alasan Perlunya Hindari Makan Malam Menurut dr. Zaidul Akbar

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."

"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.

3 dari 4 halaman

Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.

Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.

Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Baca juga: Etika Batuk yang Baik dan Benar untuk Cegah Penularan Kuman, Sobat Sehat Wajib Tahu!

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

4 dari 4 halaman

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Oleh karena itu, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.

Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.

Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan warga sampai menggelar syukuran.

Tetangga gelar syukuran usai Masriah dipenjara
Tetangga gelar syukuran usai Masriah dipenjara (TribunJatim.com)

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).

Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.

Baca juga: Detik-detik Putri Komedian Komeng Meninggal Tersedak saat Makan Mie, Begini Kisahnya

Cilbeee: bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.

Viranda: Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Rikarzy: Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Dato: Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

feb_namita: Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunJatim.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comMasriahWiwik WinartipenjaraDesa JogosatruSukodonoSidoarjocortetanggaMuhdlormenyiram air kencing dan tinjarumahwargaInstagramnetizen
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved