Breaking News:

Trend dan Viral

Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup, Padahal Rutin Ritual

Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap penjual jenglot tersebut, mengaku cuma nemu di pantai

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Dok Humas Polres Bantul
Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang juragan kos asal Yogyakarta melapor ke polisi karena kasus penipuan pembelian jenglot.

Dirinya merasa tertipu telah membeli jenglot senilai Rp 17 juta.

Meski sudah ritual, dia heran jenglot itu tak bisa hidup.

Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap penjual jenglot tersebut.

Dia adalah warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Yogyakarta, HH (48).

Baca juga: Miris, Warga Indramayu Menjarah Truk Susu Bear Brand yang Kecelakaan, Ada yang Sampai Bawa Karung

Pelaku: jenglot bisa mendatangkan rezeki

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews)

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

Syaratnya, harus rutin ritual setiap malam jumat.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

2 dari 3 halaman

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Baca juga: Sudah Tersangka, Guru PAUD Penganiaya Bocah 4 Tahun hingga Patah Tulang Masih Mengajar, Ibu Geram

Terjebak iming-iming, dicicil tiga kali

Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup
Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup (Dok Humas Polres Bantul)

Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto, dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.

Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut

Jenglot tak kunjung hidup

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

3 dari 3 halaman

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," beber dia.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Jaga Pencernaan dengan Konsumsi Jeruk Nipis Dicampur Bahan Ini

Jenglot palsu

Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa jenglot tersebut adalah palsu.

Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian jenglot yang dijual oleh terangkat mudah patah.

"Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya," jelasnya.

Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.

"Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta," kata HH.

HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut. Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.

"Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tandas dia.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
jenglotjuragan kosYogyakartapolisiPenipuan
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved