TRIBUNHEALTH.COM - Baru-baru ini viral seorang mempelai wanita terpaksa duduk sendiri di kursi pelaminan saat gelaran resepsi pernikahan karena suaminya kabur.
Mempelai pria itu kabur dibantu orangtuanya menggunakan sepeda motor sesaat setelah ijab kabul.
Melansir TribunMedan, kaburnya mempelai pria itu diduga karena malu jika harus duduk di pelaminan dan disaksikan banyak orang.
Diketahui, pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Perubahan Formasi CPNS 2023, dari 1.030.751 hanya Disetujui Pemerintah 572.496, Berikut Rinciannya
Mempelai pria itu ialah KA, warga dari Kecamatan Mpuda, Kota Bima.
Terpaksa, sang istri yang berinisial K (16) pun harus duduk seorang diri di kursi pelaminan.
"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Kisah Nenek Berusia 100 Tahun Menikah dengan Pria Berusia 33 Tahun, Pernikahan Nenek ke-23

Baca juga: INFO CPNS: Pendaftaran Mulai 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Alur Penerimaan CPNS 2023 & PPPK
Disebut menolak resepsi
Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.
Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.
Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.
Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.
"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.
Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Dia tetap meminta sang anak duduk di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan yang datang.
Baca juga: Terungkap Sosok Pemotret Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tanpa Busana, Bukan Fotografer Resmi
Masalah antarkeluarga
Sementara itu, Ketua RW 01, Muhammad membenarkan pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur oleh pengantin pria usai ijab kabul.
Menurut dia, berdasarkan data kependudukan, K menikah saat usianya masih di bawah umur.
"Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ungkapnya.
Sebelum ijab kabul dan resepsi pernikahan, lanjut dia, kedua keluarga yang berhajat diduga memang memiliki masalah.
Pihak pengantin pria tidak menginginkan adanya pernikahan itu.
Namun keluarga mempelai wanita meminta sang mempelai pria bertanggung jawab.
"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi. Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad.
Baca juga: Sosok Pak Ahmad Penjaga Perlintasan Kereta Berhasil Selamatkan Pemotor Terjebak Macet di Perlintasan
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)