TRIBUNHEALTH.COM - Sambil gendong anak, seorang wanita guru SD di Konawe pingsan karena dibentak kades.
Dia tak kuasa menahan sakit hati karena diusir dari tempat yang sekarang dia tinggali.
Ia adalah PA (47), wanita asal Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ia diusir dari tempat tinggalnya oleh Pak Kades, padahal suaminya yang berinisial MS (51) kini tengah sakit stroke.
Dilansir TribunHealth.com dari TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: MERINDING Gemuruh Konser The Eras Tour Taylor Swift Setara Gempa Bumi 2,3 SR, Ini Kata Seismolog
Viral di media sosial

Insiden cekcok antara PA dan perangkat desa viral di media sosial, misalnya dalam unggahan @kendariinfo.
Dalam video yang beredar tampak PA dikelilingi oleh para aparat desa.
Mereka meminta PAa untuk pindah tempat dari kediamannya saat ini yang berada di Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) milik desa Samaturu.
Namun, PA yang menghadapi aparat desa sembari menggendong anaknya tersebut tiba-tiba terjatuh lemas.
Baca juga: Viral Bakal Ada Bencana Buntut Munculnya Ikan Oarfish ke Permukaan, Ini Penjelasan BMKG dan BRIN
Tak tahan dibentak, mengaku menempati bangunan Bumdes
Sang suami, MS, menyebut istrinya pingsan karena tak tahan mendapat bentakan dari para aparat desa yang menyambangi kediamannya tersebut.
Alasan dari diusinya PA tersebut karena ia menempati Kantor Bumdes milik desa Samaturu yang sudah lama tidak digunakan dan kini akan segera dipakai kembali oleh pihak desa.
Dipilihnya Kantor Bumdes Samaturu untuk menjadi tempat tinggal PA karena tempat tersebut lebih dekat dengan tempat kerjanya ketimbang rumahnya.
MS menyebutkan bahwa ia pernah diingatkan untuk segera pindah, alhasil ia meminta bantuan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk membantu proses pemindahan.
Namun, menurut MS permintaannya tersebut tak kunjung diiyakan oleh sang kepala desa.
PA diketahui merupakan warga Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.
Keterangan Polres

Sementara itu pihak Polres Konawe membeberkan penyebab dugaan pengusiran warga tersebut.
Bahwa kejadian ini menimpa pasang suami istri yakni MS dan PA yang seorang guru di SD.
Dugaan pengusiran ini dilakukan oleh perangkat Desa Lahotutu.
Penyebabnya mereka menempati kantor LSPBM (Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat).
Sebab pasutri ini dianggap menempati fasilitas milik Desa Lahotutu, untuk dijadikan rumah tinggal sementara.
Dan hal tersebut telah berlangsung sekira sejak satu tahun yang lalu.
"Karena bersifat tempat tinggal sementara, pihak desa di sudah mengajukan peringatan kepada S dan istrinya untuk meninggalkan rumah tersebut," ungkap Humas Polres Konawe, Aipda Sapri, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Efek Masturbasi saat Remaja Baru Terlihat saat Berumah Tangga, dr. Binsar Sebut Rawan Ejakulasi Dini
Akan diaktifkan lagi

Pengusiran itu terjadi karena tempat tersebut akan dijadikan Kantor Bumdes Lahotutu.
"Setelah peringatan ke dua, sepasang suami istri tersebut masih berasa di rumah, pada hari Jumat (28/7/2023)."
"Perangkat Desa Lahotutu datang dan memaksa mereka untuk segera meninggalkan rumah tersebut," ucap Aipda Sapri.
Di lain pihak, Umar yang merupakan Kepala Desa Lahotutu menepis kabar pengusiran paksa PA dari Kantor Bumdes Samaturu tersebut.
Umar mengklarifikasi bahwa ia mengarahkan aparatnya dan menyuruh PA dengan baik-baik untuk pindah dari Kantor Bumdes Samaturu karena akan segera digunakan.
Sontak saja, video tersebut menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi yang beragam dari warganet.
Beberapa warganet kompak membela PA yang sampai pingsan saat didatangi oleh aparat desa tersebut.
Namun, tak sedikit juga warganet yang ikut geram dengan aksi perangkat desa dan warga yang menggeruduk kediaman PA hingga membuatnya pingsan.
(TribunHealth.com)