Breaking News:

Trend dan Viral

Buntut Curhat di TikTok, Sosok Pedagang Wahyu Dwi Nugroho Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor

Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro terkait ujaran kebencian.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian perkara curhat di TikTok 

TRIBUNHEALTH.COM - Sosok pedangang bernama Wahyu Dwi Nugroho (32) menjadi sorotan media asing asal Tiongkok, South China Morning Post (SCMP).

Melansir TribunMedan, Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro terkait ujaran kebencian.

Padahal sebenarnya, Wahyu Dwi Nugroho hanya curhat soal spanduk di TikTok dan membela haknya sendiri.

Namun kini Wahyu Dwi Nugroho ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Adapun kasus tersebut berawal ketika pada bulan Juli 2022.

Baca juga: Sosok Teh Nde, Janda Cantik yang Dijodohkan dengan Fahmi Husaeni, Jadi Pengganti Anggi Anggraeni

Di mana Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial di TikToknya.

Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.

Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.

Selanjutnya, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim.

2 dari 4 halaman

Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sania mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.

Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.

Baca juga: Selesai Kerja Langsung Staycation, Pasutri Jadi Pengamen Badut Berpenghasilan Rp 500 Ribu Per Jam

"Suami saya merasa tidak adil lantaran banyak pelanggan kita merupakan anggota Majelis Ta'lim Albusyro,” katanya.

“Banyak dari anggota tersebut membatalkan pesanan setelah terpasangnya spanduk larangan tersebut," katanya dikutip dari SCMP, Minggu (16/7/2023).

Kemudian Ana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat.

Namun, respons dari Ketua RT setempat dianggap tidak memuaskan.

Alhasil, suami Ana pun mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut.

"Itu adalah masalah serius bagi kami karena larangan tersebut dapat berdampak pada bisnis kecil seperti kami,” ujarnya.

“Jadi karena frustrasi, dia (Nugroho) memposting (video) di TikTok,' jelas Ana.

Baca juga: 10 Mantan Pacar Suami Datang ke Pernikahan Bawa Spanduk, Pengantin Wanita Kesal Lihat Isi Tulisannya

Sosok Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian perkara curhat di TikTok
Sosok Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian perkara curhat di TikTok (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral.

3 dari 4 halaman

Hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya itu.

Di sisi lain, pihak Majelis Ta'lim Albusyro ternyata menemukan video yang diunggah Nugroho.

Anggota majelis ta'lim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.

"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," ujarnya.

Namun ternyata postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang.

Pihak Majelis Ta'lim Albusyro justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi

Majelis Ta'lim Albusyro mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi.

Sehingga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan di antar anggota majelis ta'lim.

Selanjutnya dikatakannya antara September 2022-Februari 2023, Nugroho telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, pada bulan Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

4 dari 4 halaman

"Upaya mediasi berulang kali dan permintaan audiensi dengan Habib Assegaf semuanya ditolak," imbuh Ana.

Alhasil, semenjak suaminya ditahan, Ana pun mengaku dikucilkan oleh tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari Majelis Ta'lim Albusyro.

"Toko kami adalah korban lainnya. Saya mencoba mempertahankannya tetapi penghasilan dari toko kami terus merosot,” jelasnya.

Ia pun mengatakan biasanya menjelang Lebaran tokonya mampu meraup hingga Rp 8 juta.

Namun, semenjak kasus tersebut, tokonya hanya memperolah penghasilan Rp 1 juta.

Baca juga: 9 Cara Mudah Hilangkan Flek Hitam di Wajah, Gunakan Masker Madu hingga Chemical Peeling

"April lalu, menjelang Lebaran, kami hanya memperoleh penghasilan senilai Rp 1 juta padahal kami biasanya menghasilkan Rp 8 juta pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Ana.

Ana pun mengaku khawatir terhadap dampak psikologis terhadap dua anaknya yang telah mengetahui sang ayah dipenjara.

Lanjut Ana, kemudian ia pun membawa kedua anaknya bertemu Nugroho di LP Cipinang.

Yang semakin membuat hati Ana teriris yakni saat anak-anaknya bertanya kapan sang ayah pulang.

"Saya membawa mereka menemui di LP Cipinang karena mereka ingin melihatnya. Minggu berikutnya, ketika kami melewati penjara, anak sulung saya berkata 'ini rumah baru ayah. Kapan dia akan kembali kepada kita?’" katanya.

"Saya hampir meneteskan air mata mendengar perkataan anak saya tersebut," kata Ana.

Namun, ia pun menegaskan kepada kedua anaknya bahwa sang ayah bukanlah seorang penjahat.

Ia mengatakan kepada anaknya bahwa ayahnya diadili karena membela haknya sendiri atas kebebasan berbicara.

Baca juga: 9 Tips Redakan Sakit Kepala dengan Mudah, Cukupi Kebutuhan Cairan hingga Perbaiki Pola Tidur

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Wahyu Dwi NugrohoBogorMajelis Taklim Zaadul Muslim Albusyroujaran kebenciancurhat soal spanduk di TikToksorotan media asingTribunhealth.com Museum PETA
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved