Breaking News:

Trend dan Viral

Ketok Palu! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Pemerintah bersama dengan DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
kemenkumham.go.id
Pemerintah dan DPR sepakati RUU Kesehatan 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah bersama dengan DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).

RUU Kesehatan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Terlihat jika hal ini sempat diwarnai penolakan dari dua fraksi, namun mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.

Mayoritas fraksi di DPR, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini.

Sedangkan dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS.

Lebih lanjut, fraksi NasDem menerima namun disertai catatan.

Baca juga: 10 Tips Mudah Menjaga Kesehatan Vagina, Para Wanita Harus Tahu

Dikutip Tribunhealth.com dari laman kemenkumham.go.id, pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.

Hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut, Budi Gunadi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan.

Itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan amat diperlukan.

2 dari 3 halaman

“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah, Selasa (11/07/2023) siang.

Pemerintah, kata Budi, mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi fokus dari keberadaan RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini.

Baca juga: Jangan Tambah Pembasahan Wanita dengan Air Ludah atau Jenis Minyak Tertentu, Bisa Mengiritasi Vagina

Diantaranya adalah RUU ini berfokus mencegah daripada mengobati, dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah, serta dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri.

“Kemudian dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kesehatan, untuk segera bisa melakukan sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa manfaat positif dari keberadaan RUU ini.

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Bahan Herbal yang Dapat Atasi Vagina Kering, Benarkah Sabun Sirih Sebabkan Vagina Kering?

Kemudian, sambung Puan, penting juga adanya sinergisitas antara APBN dan APBD terkait dengan permasalahan anggaran pada pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

3 dari 3 halaman

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comRUUKesehatanRUU KesehatanDPR RIpemerintahDPRUndang-Undang (UU)Rapat ParipurnapersidanganfraksiMenteri Kesehatan Budi Gunadi SadikinKementerian KeuanganBudi GunadiIndonesiaKementerian KesehatanAPBNPuan Maharani
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved