Breaking News:

Trend dan Viral

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat ketika Sah Pakai Single Salary, Ini Penjelasannya

Penggantian sistem single salary memungkinkan PNS mendapatkan gaji hingga 10 kali lipat, tapi tanpa tunjangan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Tribunnews
Ilustrasi kenaikan gaji PNS 

TRIBUNHEALTH.COM - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa naik hingga 10 kali lipat saat sistem penggajian sudah sah pakai single salary pada tahun 2024 mendatang.

Tak hanya PNS aktif, besaran uang pensiun juga akan naik signifikan.

Single salary sendiri merupakan sistem penggajian hanya dengan gaji pokok saja.

Artinya, PNS tak lagi mendapat berbagai tunjangan yang melekat.

Hal ini berbeda dengan sistem sekarang, di mana PNS mendapatkan tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras dan lain lain.

Namun perlu dicatat bahwa bukan berarti nominal tunjangan akan dihapuskan.

Pada sistem single salary, semua komponen itu sudah dijadikan satu dalam bentuk gaji pokok.

Baca juga: Kabar Buruk, Tes CPNS 2023 Terancam Batal, Ini Penjelasan Kepala BKN

ilustrasi GAJI PNS NAIK
ilustrasi GAJI PNS NAIK (kompas.com)

Pemberlakuan single salary diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS ataran golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, melansir TribunnewsSultra.com.

Dengan sistem baru ini, PNS bakal mendapatkan upah sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

2 dari 3 halaman

PNS bakal mendapatkan nominal gaji hingga 10 kali lipat karena disatukan dengan berbagai macam tunjangan.

Baca juga: SELAMAT! Gaji Ke-13 PNS 2023 Cair Hari Ini, Hanya Golongan ASN Berikut yang Dapat

Dalam Pembahasan

ILUSTRASI CPNS
ILUSTRASI CPNS (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Rencana kenaikan gaji ini akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

Pembahasan gaji PNS naik ini sebagaimana dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, pada Kamis (8/6/2023).

"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI via Kompas.com.

Kenaikan gaji telah menjadi wacana utama pemerintah untuk nasib PNS tahun 2024.

Dalam rencana itu, pemerintah berencana mengevaluasi sistem gaji PNS.

Baca juga: Speak Up Pungli CPNS, Husein Ali Disebut Tak Lolos Tes Kejiwaan, Kini Dibela Ridwan Kamil

Ilustrasi gaji PNS
Ilustrasi gaji PNS (TribunCirebon.com)
Ilustrasi kenaikan gaji PNS
Ilustrasi kenaikan gaji PNS (Tribunnews)

Pemerintah akan menghapus tunjangan kinerja (tukin), diganti dengan sistem gaji tunggal (single salary).

Menurut Andreas, rencana ini wajar dipertimbangkan.

Pasalnya, kenaikan gaji PNS berkorelasi dengan inflasi.

3 dari 3 halaman

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

"Saya kira pemerintah itu tentu selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan pegawainya sendiri," imbuh Andreas.

Meskipun demikian, kenaikan gaji PNS masih belum pasti.

Dapatkan produk kesehatan di sini

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

 
Selanjutnya
Tags:
Susi PudjiastutiPNSGaji
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved