Breaking News:

Trend dan Viral

Kabar Buruk, Tes CPNS 2023 Terancam Batal, Ini Penjelasan Kepala BKN

Ada sinyal CPNS 2023 bisa saja batal dilaksanakan , simak penjelasan Kepala BKN berikut ini

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI CPNS 

TRIBUNHEALTH.COM - Masyarakat Indonesia sempat mendapatkan angin segar terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023 pada awal tahun lalu.

Namun baru-baru ini kabar buruk tersiar, di mana tes CPNS 2023 terancam batal.

Sinyal-sinyal batalnya Tes CPNS 2023 diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dilansir SerambiNews.com.

Dia menuturkan hingga saat ini masih banyak Kementerian dan Lembaga yang belum menyetorkan daftar formasi CPNS 2023.

Hal itu dia sampaikan di Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (7/6/2023).

Bima mengaku tidak mengetahui persis alasan dari KL maupun pemda terlambat dalam penyerahan formasi.

Padahal formasi penting untuk pelaksanaan tes CPNS, termasuk kesiapan anggaran.

Baca juga: Ikuti Trial Test TKD dan Akhlak Resmi dari Panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Simak Jadwalnya

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023 (Tribunnews Kolase)

Kendati ada keterlambatan, bukan berarti CPNS 2023 pasti batal.

Masih ada kemungkinan terlaksana jika KL dan pemda segera menyetorkan daftar formasi.

Ditegaskan Bima Haria Wibisana, jika sampai akhir Juni formasi rampung maka proses seleksi CPNS bisa dilakukan sampai Desember 2023.

2 dari 3 halaman

Sambil menunggu informasi resmi, siapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Persyaratan

Untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar, yaitu:

Baca juga: Jangan Senang Dulu, Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Bisa Jadi Palsu jika Ciri-cirinya Seperti Ini

Ilustrasi PNS penerima gaji ke-13
Ilustrasi PNS penerima gaji ke-13 (TribunCirebon.com)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CASN.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Dokumen Persyaratan CPNS 2023

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Baca juga: Rekrtutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Intip Nominal Gaji Karyawan Terbaru

Cara Daftar CPNS 2023

Berikut tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id

1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

3 dari 3 halaman

4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan

5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Dapatkan produk kesehatan di sini

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
CPNSTes CPNS 2023Badan Kepegawaian NasionalBadan Kepegawaian NegaraDPR RI Riezky Aprilia Ichsan Firdaus Zainuddin Maliki
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved