Breaking News:

Trend dan Viral

Demi Bayar Utang Ratusan Juta, Kepala Desa Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 Kg Sabu

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah sabu telah terjual dan tersisa 6,19 kg sabu yang kini jadi barang bukti.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
kompas.com
ilustrasi narkoba, kepala desa jadi bandar narkoba, polisi amankan 6,19 Kg sabu. 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang kades di Kabupaten Tanggamus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Melansir Serambinews, pelaku berinisial TA (33) ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 6,19 Kg.

Sebelumnya TA ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.

Diresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan jika pelaku membagi sabu tersebut ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.

Baca juga: Asap Tebal Selimuti AS Bagian Timur Selama Berhari-hari Akibat Kebakaran Hutan di Kanada

"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya," paparnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah sabu telah terjual dan tersisa 6,19 kg sabu yang kini jadi barang bukti.

"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,19 kg dari kades tersebut," lanjutnya.

Oknum Kades di Lampung sengaja membagi sabu ke dalam beberapa bungkus untuk diedarkan.

"TA memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," tuturnya.

Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ilustrasi narkoba, kepala desa jadi bandar narkoba, polisi amankan 6,19 Kg sabu.
Ilustrasi narkoba, kepala desa jadi bandar narkoba, polisi amankan 6,19 Kg sabu. (Tribun Manado)

Baca juga: Curiga Istri Selingkuh, Suami Pasang GPS dan Gerebek Istri Berduaan dalam Mobil dengan Pria Lain

Sabu tersebut kemudian diedarkan oleh pelaku FN yang merupakan warga biasa.

2 dari 3 halaman

Pelaku telah menjabat sebagai Kades Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus selama dua tahun.

Selain TN dan FN, polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial ID yang berperan sebagai bandar narkoba.

"Kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap DPO ID," terangnya.

Baca juga: Makan Daging Setiap Hari Sebabkan Anak Hiperaktif, Benarkah? Begini Ulasan dr. Zaidul Akbar

Ketiga pelaku merupakan bandar narkoba di wilayah Sumatera.

"Polisi masih memburu pelaku lainnya dan secepat kami akan segera ungkap."

"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," ungkapnya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).

Kades TA meminta maaf kepada warganya karena terlibat peredaran narkoba.

Baca juga: Kisah Pria Pikat Hati Gadis Aceh, Ngaku Kerja Serabutan, Ternyata Anggota TNI

"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," ungkap TA.

Menurut TA, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena memiliki utang ratusan juta.

3 dari 3 halaman

"Jadi saya terpaksa menjadi bandar narkoba karena untuk membayar utang Rp 130 Juta," ucap TA.

Pekerjaan menjadi pengedar sabu sudah dilakukan TA sejak 8 bulan lalu.

"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," tandasnya.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Sebut Bagian Ayam Ini Dapat Membuat Kulit Kencang dan Glowing, Bagian Apa Saja?

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Kepala DesaKadesBandar Narkobabayar utangNarkobaSabuKades Tiuh MemonTanggamusTribunhealth.com Alprazolam Roby Satria
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved