TRIBUNHEALTH.COM - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP dan WH Nagan Raya, Kamis (8/6/2023) menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.
Melansir Serambinews, pasangan non-muhrim tersebut adalah pria yang berinisial F (36), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita F (32) seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya.
Diketahui pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat sebagai warga berbeda di Nagan Raya.
Baca juga: Kisah Pria Pikat Hati Gadis Aceh, Ngaku Kerja Serabutan, Ternyata Anggota TNI
Kasus tersebut berawal dari suami wanita F yang melapor ke keuchik serta Satpol PP/WH dan menggerebek keduanya yang sedang berduaan dalam sebuah mobil di pekarangan sebuah dinas di kompleks perkantoran Suka Makmue, Kamis (1/6/2023).
Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin, yang dikonfirnasi wartawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH.
"Kasus itu diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kita sudah siapkan surat SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) guna dikirim ke jaksa," katanya.
Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita F yang meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh, yakni Qanun Hukum Jinayat.
"Sejumlah saksi sudah diminta keterangan guna melengkapi berkas perkara pada kasus itu," katanya.
Baca juga: TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya
Baca juga: Tak Ada Panti Asuhan yang Menerima, Siti Ungkap Ayah Sha Wang yang Minta Bawa Anaknya ke Indonesia
Kronologi Kejadian
Informasi dari Satpol PP/WH Nagan Raya menjelaskan, terungkap kasus itu berawal dari suami wanita F mencurigai istrinya selingkuh dengan seorang pria berinisial F yang merupakan ASN.
Kemudian suaminya memasang GPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita F ketemuan dengan pria F dengan mengenakan mobil wanita F.
Sang suami yang mencurigai istrinya lantas melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah pekarangan dinas di Suka Makmue.
Suami tersebut menghubungi keuchik dan melapor ke Satpol PP/WH, sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut.
Hasilnya didapati keduanya sedang dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum, sehingga keduanya digelandang ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam itu.
Baca juga: VIRAL, Dikira Pencuri, Pria Ini Ditangkap & Ditikam hingga Meninggal, Ternyata Selingkuhan Istrinya
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)