TRIBUNHEALTH.COM - Video viral mirip Rebecca Klopper yang beredar di media sosial perlahan mulai terungkap faktanya.
Melansir TribunSeleb, di balik hebohnya video viral yang mirip dengan Rebecca Klopper, ternyata kedua pelaku penyebar video pernah ditahan sebelumnya terkait dengan kepemilikan video tersebut.
Kedua pelaku tersebut berinisial RFM dan NR yang sempat dipolisikan pada Oktober 2022 lalu oleh Rebecca Klopper atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Diketahui salah seorang pelaku tersebut memiliki hubungan pertemanan dengan Rebecca Klopper.
Baca juga: Viral Kisah Derlin Siswa SMA yang Bangun Jam 1 Pagi Buat Kue untuk Dijual Demi Penuhi Kebutuhan

Baca juga: Suasana Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan Memanas, Puluhan Advokat Dilarang Masuk
Namun, ia sebagai pemilik video tersebut menjadikan rekaman virtual yang dimilikinya untuk melayangkan ancaman pada kekasih Fadly Faisal tersebut.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).
Ahmad Ramzy menyebut, kedua pelaku memanfaatkan video itu untuk memeras kliennya.
Baca juga: Janjian Kencan dengan Gadis Cantik di Hotel, Pria ini Syok Begitu Melihat Wajah Asli
"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
Adapun, pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.
"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Diancam pelaku akan menyebarkan video itu, Rebecca Klopper dipaksa mengirimkan sejumlah uang.
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
Baca juga: Buntut Video 47 Detik yang Diduga Mirip Rebecca Klopper, Kini Dirinya Dilaporkan ke Bareskrim
Mantan Pacar Rebecca Terseret
Mantan pacar Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi turut menjadi sasaran pasca-viralnya video mirip kekasih Fadly Faisal itu.
Tak sedikit yang menduga Rizky Pahlevi lah pemeran pria dalam video viral mirip Rebecca Klopper tersebut.
Seolah tak ingin terlibat lebih jauh dalam kasus video viral mirip Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi pun bereaksi.
Pantauan Tribunnews, Jumat (26/5/2023), Rizky Pahlevi tampak mengunci akun Instagramnya @10_mrp menjadi mode privat.
Padahal sebelumnya, Rizky Pahlevi kerap membagikan potretnya melalui akun tersebut.
Dia juga menerima endorse dari sejumlah produk.
Sebelum memutuskan mengunci akunnya, Rizky Pahlevi sempat mematikan kolom komentar Instagramnya.
Baca juga: Gelontarkan Ratusan Juta untuk Jalan, Pemilik Ruko Pluit Tuntut Pertanggungjawaban Ketua RT

Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit Mengeluh Usahanya Sepi Usai Langgar Aturan
Rebecca Polisikan Penyebar
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video viral diduga mirip dirinya, hingga ancam pasal UU ITE.
Nama Rebecca Klopper tengah menjadi perbincangan publik setelah video viral mirip dirinya tersebar di masyarakat.
Bahkan, Rebecca Klopper juga telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video tersebut.
Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video tersebut.
Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.
Baca juga: Modus Olahraga di Rumah dengan Pria Lain, Seorang Istri Berzina saat Suami Sedang Bekerja
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Baca juga: Azhiera Adzka Fathir, Istri Eks Kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga, Kini Tinggalkan Profesi Model
Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.
Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.
Baca juga: 3 Tips Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut, Perhatikan Jenis Sikat Gigi hingga Bersihkan Lidah
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)