Breaking News:

Trend dan Viral

Gelontarkan Ratusan Juta untuk Jalan, Pemilik Ruko Pluit Tuntut Pertanggungjawaban Ketua RT

Diketahui pemilik ruko bernama Iman mengaku telah menggelontarkan uang ratusan juta kepada Riang Prasetya untuk perbaikan jalan.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Pemilik ruko menunjukkan bukti bahwa dirinya sudah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah ke Ketua RT Riang Prasetya untuk perbaikan jalan. Namun akhirnya bagian ruko tetap dibongkar tim gabungan Pemkot Jakut. Karenanya pemilik ruko menuntut pertanggungjawaban dari Ketua RT Riang Prasetya 

TRIBUNHEALTH.COM - Perkara penertiban puluhan ruko yang menyerobot fasilitas umum berupa bahu jalan dan saluran air di Kawasan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, tampaknya tak juga usai.

Melansir laman Wartakotalive, kini giliran pemilik ruko menyerang balik Ketua RT 11/ RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, yang dituding menginisiasi pembongkaran bagian ruko yang memakan badan jalan dan saluran air oleh tim gabungan Pemkot Jakarta Utara.

Diketahui pemilik ruko bernama Iman mengaku telah menggelontarkan uang ratusan juta kepada Riang Prasetya untuk perbaikan jalan.

Baca juga: Terungkap Sosok Kabid Dispenda yang Digerebek di Hotel Bersama Wakil Bupati Rokan Hilir

"Mungkin saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana sejumlah Rp 394 juta lebih," kata Iman di rukonya, Sabtu (27/5/2023).

"Kemudian dari warga pribadi, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada," sambungnya.

Karena hal tersebut, Iman menuntur Riang untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan tersebut.

"Warga pribadi mereka kumpul sudah terkumpul 53 juta, awalnya dari kita janjinya itu dipergunakan untuk perawatan jalan," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Ruko di Pluit Demo Ketua RT, Ahmad Sahroni Bela Riang Prasetya: Pak RT Jangan Takut

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023).
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit, Pemilik Demo pada Ketua RT

Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari warga dalam hal ini pemilik ruko tidak jelas penggunaannya dan Ketua RT harus mempertanggungjawabkannya.

"Tapi tanpa sepengetahuan saya, uang itu dipakai buat apa saya tidak jelas, jadi saya mohon pertanggungnya pak RT uang itu dipakai buat apa," pungkasnya.

Ditemui pada lokasi yang berbeda, Riang Prasetya mengakui pernah meminta iuran ke pemilik ruko untuk perbaikan jalan yang ada di lingkungannya.

2 dari 3 halaman

Kendati demikian, jumlah uang yang diberikan pemilik ruko untuk perbaikan jalan berkisar ratusan ribu saja dengan anggaran perencanaan mencapat Rp 480 juta.

Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit Mengeluh Usahanya Sepi Usai Langgar Aturan

"Kecuali perbaikan Jalan, betul kalau perbaikan jalan ada (iuran) tapi nilainya itu sampai 480 juta," kata Riang kepada Wartakotalive.com, Kamis (25/5/2023).

Riang pun memastikan, semua sumbangan warga untuk perbaikan jalan di wilayahnya memiliki kwitansi dan masih tersimpan.

"Jadi jangan diplesetkan itu jalanan kami yang subsidi keluarin kwitansinya saya punya kwitansi lengkap berapa yang kalian bayar ada semua di sini," pungkasnya.

Baca juga: Video Terbaru Syakirah Kembali Viral di TikTok dan Sudah Ditonton hingga 4,1 Juta Kali

Petugas gabungan akhirnya membongkar Ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara yang sebagian bangunannya menyerobot lahan fasilitas umum berupa badan dan bahu jalan serta saluran air, Rabu (24/5/2023)
Petugas gabungan akhirnya membongkar Ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara yang sebagian bangunannya menyerobot lahan fasilitas umum berupa badan dan bahu jalan serta saluran air, Rabu (24/5/2023) (Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy)

Baca juga: Nyaris Bela Pemilik Ruko Bermasalah di Pluit, Para Pengacara Mundur Setelah Ketua RT Ungkap Fakta

Ruko Pluit Serobot Fasilitas Umum

Diberitahukan sebelumnya, Ketua RT 01 RW 03 Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019 lalu dan baru ditanggapi oleh Pemprov DKI Jakarta per tahun 2023 ini.

Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbiktkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.

Pantauan terkini di lokasi, baru ada setidaknya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.

Baca juga: Azhiera Adzka Fathir, Istri Eks Kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga, Kini Tinggalkan Profesi Model

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

3 dari 3 halaman

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
pemilik rukoPluitketua RTRiang Prasetyalanggar aturanfasilitas umumTribunhealth.comRuko Pluit
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved