Breaking News:

Trend dan Viral

Terapkan Giliran Mijit di Malam hari, Guru Ngaji di Aceh Tega Gagahi 5 Santrinya Sendiri

Guru ngadi di Aceh tega mencabuli 5 santrinya sendiri dengan membuat aturan bergiliran memijit di malam hari.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunnewsmaker.com
Pelaku dan ilustrasi pencabulan 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang oknum guru ngaji di Aceh kini cabuli 5 santrinya sendiri lantaran pernah menjadi korban semasa kecil.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat aturan agar para santri secara bergiliran memijitnya di malam hari.

Hal ini agar pelaku secara leluasa melakukan aksinya saat para santri sedang memijit.

Akibat ulah cabulnya tersebut oknum guru berinisial MIH diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Viral, Terpaut Usia 36 Tahun, Sosok Ana Amalia Relakan Mimpinya Pupus Demi Nikahi Emen Hidayat

Dikutip Tribunhealth.com dari laman Tribunnewsmaker.com, Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan terhadap santri tersebut pada Rabu (17/5/2023).

Diketahui jika konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, didampingi Kasat Rekrim, Kasat Reserse Narkoba, dan Kasatlantas.

Saat konferensi pers di halaman Polres Bener Meriah, polisi juga menghadirkan MIH (26), yang merupakan guru ngaji di salah satu dayah di Kecamatan Timang Gajah.

Oknum guru ngaji tersebut ditangkap polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap santrinya.

Baca juga: Masa Lalu Niken Salindry, Sinden Asal Kediri, Kepolosannya Membuat Raffi Ahmad Ngakak

"Kelakuan bejat yang dilakukan guru ngaji tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2023 yang lalu," ujar Kapolres Bener Meriah.

guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri
guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri (Tribunnewsmaker.com)

Ada pun modus operandi pelaku, urai Kapolres Bener Meriah, tersangka MIH membuat jadwal atau aturan terhadap santrinya untuk menemani serta memijat dirinya secara bergiliran setiap malam.

2 dari 3 halaman

Saat itulah aksi bejat pelaku dilakukan terhadap santrinya.

"Pelaku MIH mengaku bahwa sudah melakukan aksi bejatnya terhadap lima korban yang juga santri di pesantren yang sama,” ungkap Kapolres Bener Meriah.

Baca juga: Gejala Kanker Testis Mudah Terabaikan, Waspadai Nyeri Selangkangan hingga Munculnya Benjolan

Kasus itu diketahui polisi setelah korban datang untuk membuat laporan ke polisi pada 10 Mei 2023.

Atas laporan tersebut, personel Polres pun melakukan penangkapan tersangka pada salah satu masjid di Timang Gajah.

Pelaku mengaku, perbuatan tersebut dilakukannya karena terbawa hawa nafsu dan terbawa dengan kejadian yang pernah dialaminya dulu.

Baca juga: VIRAL Kepala Penumpang Terjepit Pintu Kereta Api, Kejadian di KA Bandara Yogyakarta, KAI Minta Maaf

Ia mengaku pernah menjadi korban pencabulan ketika masih mengaji dulu.

"Saya juga korban di salah satu pesantren yang dulu tempat saya menimba ilmu,” ungkap pelaku.

ilustrasi tindakan pencabulan
ilustrasi tindakan pencabulan (hot.grid.id)

“Saya minta maaf dan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan saya," ujar oknum guru ngaji tersebut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk minimal 150 kali dan maksimal 200 kali.

Baca juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Jantung Ala dr. Zaidul Akbar, Salah Satunya Rutin Konsumsi Minyak Zaitun

Untuk diketahui, sejak Januari hingga 12 Mei 2023, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bener Meriah sudah menangani sebanyak 19 kasus.

3 dari 3 halaman

Klik di sini untuk mendapatkan referensi suplemen kesehatan.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya disini.

Selanjutnya
Tags:
guru ngajiAcehgurusantripencabulantersangkapolisi Khanduri Blang Rusli Bintang
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved