TRIBUNHEALTH.COM - Viral di media sosial sosok polisi yang melepaskan tembakan saat mengamankan acara konser Dangdut di Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).
Akibat tembakan senjata serbu laras panjang itu, satu pemuda karang taruna tewas.
Kini sosok polisi yang nekat melepaskan tembakan mulai terungkap dan terancam sanksi berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sebelum terjadi insiden penembakan, pelaku disebut meminta senjata dari juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek.
Berikut ini TribunHealth.com sajikan fakta-fakta terbaru terkait kasus penembakan pemuda di Gunung Kidul oleh oknum polisi saat mengamankan konser dangdut.
Identitas Terungkap

Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta mengatakan, anggota Polisi tersebut adalah Briptu MK atau Muhammad Kharisma Anugerah.
Harianta menyebut sosok polisi itu ternyata masih berusia 28 tahun.
"Briptu MK adalah Muhammad Kharisma Anugerah. Dia kelahiran tahun 1995. Kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata dia kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi: Luka di Perut, Bercak Darah di Baju dan Sorban
Tengah Jalani Sanksi Demosi
Rupanya, MK bertugas di Kecamatan Girisubo lantaran tengah menjalani demosi.
Demosi sendiri merupakan pemindahan anggota polisi dari posisi yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Biasanya demosi diberikan sebagai sanksi atas tindakan pelanggaran tertentu.
"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.
Sejatinya MK belum genap satu tahun bertugas di Girisubo.
"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," tandasnya.
Minta Senjata dari Junior Tanpa Izin Kapolsek
Harianta mengungkap Briptu MK ternyata meminta senjata SS1 V1 dari juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.
Hal ini sekaligus menjadi catatan Harianta mengapa Kalpolsek tidak ada di tempat.
Kompas TV memberitakan MK meminta senapan serbu milik HI dengan tujuan mengamankan.
HI sudah memberi kode kepada MK bahwa senjata sudah dikokang.
MK pun menganggukkan kepala sebagai tanda sudah memahami.
Akan tetapi saat membawa senjata dan menghadap ke bawah panggung, terjadi tembakan yang mengenai korban bernama Aldi.
"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin. Ini nanti kita juga akan proses kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," papar Harianta.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Terancam PTDH

Atas tindakan yang dilakukan Briptu MK, dirinya terancam sanksi berat.
Dia bisa saja dikeluarkan dari institusi Polri lantaran diberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.
Propam Dalami soal penggunaan senjata api
Harianta memaparkan penggunaan senjata api untuk pengamanan sudah ada SOP-nya.
Pihaknya akan segera melakukan pendalaman di mana kemungkinan kesalahannya.
"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.
Baca juga: Tanpa Uang, 32 Biksu Jalan Kaki dari Thailand ke Borobudur, Mulai Perjalanan Sejak 2 Bulan Lalu
Viral di media sosial
Video detik-detik tertembaknya pemuda karang taruna ini sempat viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Nglindur, wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dalam video yang beredar, sejumlah penonton acara dangdut tampak sedang ribut di depan panggung.
Sementara itu tampak beberapa oknum TNI dan polisi di atas panggung.
Oknum polisi teramati membawa senjata laras panjang.
Yang mengejutkan, seorang oknum polisi berjongkok dan melepas tembakan ke arah bawah.
Mendengar suara tembakan, warga langsung berteriak kaget.
Nahasnya tembakan oknum polisi mengenai anggota karang taruna yang bernama Aldi, berusia 20 tahun.
Dalam video tampak warga langsung naik ke panggung dan mengeroyok oknum polisi yang melepaskan tembakan.
Korban yang mengalami luka cukup parah sempat dilarikan ke Puskesmas Rongkop kemudian dirujuk ke RSUD Wonosari.
"Lantaran ditubuhnya terluka dan berdarah, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Rongkop. Namun lantaran lukanya cukup parah korban dilarikan ke RSUD Wonosari," tulis akun Twitter @merapi_uncover.
"Hingga saat ini, kantor Polsek Girisubo dipenuhi ratusan warga masyarakat untuk menuntut keadilan. Warga dan pihak keluarga pun meminta pelaku untuk diproses secara hukum."
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)