TRIBUNHEALTH.COM - Setelah menikah tentunya pasangan suami istri ingin segera memiliki keturunan, sehingga upaya-upaya yang dilakukan ialah mengonsumsi asam folat dan vitamin lainnya.
Benarkah konsumsi asam folat, vitamin E dan susu persiapan hamil mempercepat kehamilan?
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Maria Ratna Andijani menyampaikan tanggapannya pada tayangan YouTube Tribunnews.com
"Asupan-asupan suplemen seperti asam folat bisa membantu tubuh kita lebih siap atau lebih bagus," kata dr. Maria Ratna.

Baca juga: Hati Memiliki Kandungan Vitamin A yang Tinggi, Ibu Hamil Perlu Batasi Porsi Makannya
Misalnya memutuskan program hamil 6 bulan lagi tetapi ingin mengonsumsi asam folat dan vitamin D maupun vitamin E dari sekarang, tidak menjadi masalah.
"Produk-produk tersebut sekarang ada yang berbentuk susu. Jika berbentuk susu sedikit sulit menghitung secara tepat," lanjutnya.
Misalkan ingin minum asam folat 400 mg tidak masalah, malah akan lebih baik.
"Sebaiknya sebelum mengonsumsi vitamin D, ataupun suplemen lain akan ada pemeriksaan. Oleh karena itu perlu dilakukan konseling dan pemeriksaan lebih lanjut. Vitamin memang baik untuk tubuh kita, tetapi jika jumlahnya berlebihan juga tidak bagus," imbuh dr. Maria.
Baca juga: Ibu Hamil Harus Memenuhi Kebutuhan Cairan agar Tidak Mengalami Risiko Dehidrasi
Sebelum mengonsumsi vitamin dokter akan mengarahkan vitamin apa saja yang akan dikonsumsi.
Jangan asal mengonsumsi vitamin jika tidak berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Sebelum menikah memang pasangan disarankan premarital check up untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing.
"Premarital check up tidak hanya sekedar pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan darah tetapi dimulai dari konseling juga," katanya.
Dokter akan melakukan konseling dengan pasangan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan fisik.
Baca juga: Selama Masa Kehamilan, Perempuan Harus Memperhatikan Beberapa Hal
Setelah itu barulah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang seperti Laboratorium, periksa darah, periksa urine dan USG.
Idealnya pemeriksaan premarital check up antara 6 sampai 12 bulan sebelum pernikahan.
Sehingga kita memiliki waktu untuk koreksi dan memiliki waktu untuk mengobati.
Misalnya ada yang memerlukan tindakan operatif atau perlu pemberian obat hormonal untuk menstabilkan dan kita memiliki waktu yang cukup untuk menangani.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribunnews.com bersama dengan dr. Maria Ratna Andijani, Sp.OG, M.Med. Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS St. Carolus Summarecon Serpong.
(TribunHealth.com/PP)