TRIBUNHEALTH.COM - Beberapa ibu hamil mungkin merasa bimbang ketika hendak melakukan ibadah puasa.
Tidak sedikit yang mengeluhkan khawatir jika janin di dalam kandungannya mengalami kekurangan nutrisi.
"Pada prinsipnya, dalam agama Islam tidak mengharuskan seseorang ibu hamil itu berpuasa. Terus bagaimana kalau ibu hamil tetap memilih untuk berpuasa, jawabannya adalah diperbolehkan," tutur Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG.
"Karena tentunya kalau ibu hamil memilih untuk berpuasa, intinya kita tidak melarang," tegas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG.
Baca juga: Alergi Makanan Bisa Menyebabkan Asma Kambuh? Ini Kata Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan
Pernyataan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Puasa Sehat edisi 24 Maret 2023.

Baca juga: Sandiaga Uno Mendukung Gagasan Prof. Taruna Ikrar Terkait International Medical Conferences 2023
Namun pada kondisi tertentu, perlu dibicarakan dan dikonsultasikan dengan dokter kandungan.
Seperti yang kita ketahui di dalam hukum Islam, ibu hamil dan ibu menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
Selanjutnya dikemudian hari bisa mengganti dengan membayar fidyah atau memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Kondisi yang tidak mendukung ibu hamil menjalankan puasa
Menurut Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG kondisi yang tidak dianjurkan ibu hamil berpuasa adalah dimana ibu hamil mengalami keluhan mual, muntah, dan pusing.
Dengan menyadari kondisinya sendiri bahwa tidak memungkinkan menjalankan puasa, maka ibu hamil perlu melakukan konsultasi dengan dokter terkait boleh tidaknya ibu hamil melakukan puasa di bulan Ramadhan.
Baca juga: Ketika Diare Tidak Boleh Mengonsumsi Pisang? Ketahui Alasannya yang Disampaikan Ahli Gizi

Baca juga: Mengalami Masalah pada Gigi dan Minum Obat Tanpa ke Dokter Gigi Apakah bisa Menyebabkan Komplikasi?
Kondisi spesifik ibu hamil tidak diperbolehkan puasa adalah disaat melakukan pemeriksaan USG dengan dokter kandungan didapatkan pertumbuhan janin terhambat.
Dalam hal ini, dokter kandungan akan memberikan rekomendasi untuk tidak melakukan puasa.
Selain itu, ibu hamil yang memiliki riwayat penyakit hipertensi atau diabetes melitus perlu dipertimbangkan untuk menunda puasanya.
Hal ini karena puasa pada ibu hamil adalah suatu ketidakwajiban.
"Bisa dibayar dengan membayar fidyah pada bulan berikutnya," sambung Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG.
Kendati demikian, apabila ibu hamil tidak mengalami kondisi tertentu maka diperbolehkan untuk melakukan puasa.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi susu ibu hamil yang aman dikonsumsi.
Baca juga: Jangan Khawatir, Pembersihan Karang Gigi bisa Dilakukan di Puskesmas Sekali dalam Setahun

Baca juga: Pasien Sedang Hamil Namun Terdapat Miom, Apakah bisa Membahayakan Janin? Ini Kata dr. William Sp.OG
Penjelasan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Bambang Ekowiyono, Sp.OG dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Puasa Sehat edisi 24 Maret 2023.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.