TRIBUNHEALTH.COM - Didalam ranah kedokteran fisik dan rehabilitasi, sebenarnya tidak hanya mengenal istilah disabilitas.
Tetapi dikenal dengan tiga istilah, yakni:
-Imparement atau gangguan
- Handicap
dr. Vincentius menyampaikan bahwa imparement perbedaanya dilihat dari sisi gangguannya.
Misal, pada anak disabilitas yang terlahir dengan gangguan Spinabifida sebagai contoh terjadi kelemahan pada kedua kakinya.

Baca juga: Terdapat Beberapa Permasalahan yang Mungkin Dihadapi Penyandang Disabilitas, dr. Tika Menjelaskan
Gangguan atau kelemahan tersebut masuk ke dalam kategori Imparement.
Dari imparement tersebut, menyebabkan anak tidak bisa melakukan sesuatu, hal itulah yang disebut dengan disabilitas.
Sebagai contoh, anak tersebut tidak bisa perform berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain tanpa bantuan.
Tetapi perlu diketahui, apakah dari disabilitas tadi pasien tersebut akan jatuh ke dalam kategori handicap atau tidak.
dr. Vincentius menegaskan bahwa yang dimaksud dari kategori handicap adalah imparement dan disabilitas pasien masih bisa melakukan role atau perannya dalam masyarakat atau tidak.
Baca juga: dr. Tika Imbau untuk Memperlakukan Alat Bantu Penyandang Disabilitas Seperti Bagian dari Tubuhnya
Apabila pasien masih bisa melakukan peran dengan segala keterbatasannya, maka tidak masuk ke dalam handicap.
dr. Vincentius menyampaikan bahwa didalam dunia fisik dan rehabilitasi, adanya imparement dan disabilitas, yang dicegah adalah jangan sampai masuk kedalam kondisi handicap.
Disabilitas merupakan fungsi yang tidak terlaksana atau ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatunya.
Dipemahaman awam, arti dari disabilitas adalah cacat, padahal tidak selalu dengan kondisi seperti itu.
Penyebab dari disabilitas tergolong sangat banyak, bahkan yang tidak masuk dalam kategori bawaan bisa saja menjadi penyebabnya.
Baca juga: Begini Penanganan yang Tepat pada Penyandang Disabilitas Menurut dr. Tika Prasetiawati, Sp.KJ
Seperti contoh, seorang anak yang awalnya sehat dan tidak memiliki masalah tiba-tiba terjadi kecelakaan dan kemudian harus menjalani amputasi.
Anak tersebut akan memiliki disabilitas, tetapi belum tentu masuk ke dalam kategori handicap.
dr. Vincentius mengatakan bahwa hal tersebut harus dijaga, dengan keterbatasannya anak tersebut bisa secara fisik dan psikisnya melakukan peran didalam masyarakat.
Peran didalam masyarakat sangat banyak, sehingga memerlukan bantuan untuk menemukannya satu per satu apa yang menjadi preferensi anak tersebut.
Disabilitas pada anak tidak selalu bawaan dari lahir, namun bisa terjadi ketika sudah dewasa dan mengalami insiden kecelakaan.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan dr. Vincentus Yoshua, Sp.KFR. Seorang dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)