TRIBUNHEALTH.COM - Pada tanggal 30 Desember 2022, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan jika pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mengingat kembali bahwa PPKM dimulai sejak 11 Januari 2021.
Tujuan dari PPKM ini adalah untuk mengantisipasi bagaimana supaya masyarakat bisa dikendalikan.
"Contoh dikendalikan itu begini supaya rumah sakit tidak terjadi overload," terang dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
"Kemudian ada regulasi-regulasi yang lain, sekolah-sekolah diatur WFH dulu, kantor-kantor juga," ucap dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
Baca juga: Mulai Usia Berapakah yang Rentan Mengalami Masalah Kulit Berminyak? Berikut Ulasan Dokter

Baca juga: Tatalaksana yang Tepat dalam Mengatasi Hipersensitif Dentin, Simak Ulasan drg. Ummi Kalsum Sp.KG
Pernyataan ini disampaikan oleh dr. Tri Kusumo Bawono, SE yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Jogja program Bincang Kesehatan edisi 10 Januari 2023.
"Karena apa, penularan Covid-19 ini kan sangat mudah. Apalagi waktu itu kita belajar tentang Covid-19," sambung dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
"Kemudian berakhir 30 Desember 2023, terjadi pro kontra di antara masyarakat dan ilmuwan," timpal dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
Akan tetapi diakui bahwa peran pemerintah sangat baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Jujur lebih baik daripada negara lain, tapi tidak bisa disebutkan negara mana," tutur dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
Setelah PPKM dicabut, yang paling penting untuk tetap dilakukan adalah memakai masker.
Selain menggunakan masker, dr. Tri Kusumo Bawono, SE mengimbau untuk tetap selalu mencuci tangan.
dr. Tri Kusumo Bawono, SE mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dini apabila terdapat serangan Covid-19 kembali meningkat.
Baca juga: Metode yang Dapat Digunakan Pasien Diabetes untuk Kendalikan Gula Darah sebelum Terjadi Gagal Ginjal

Baca juga: Penggunaan Dental Floss, Bisakah Sebabkan Masalah pada Gusi? Ini Kata drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
"Ini yang paling penting sebenarnya, masyarakat yang belum vaksin melakukan vaksin primer atau yang dasar dulu," pungkas dr. Tri Kusumo Bawono, SE.
Perlu diingat bahwa Covid-19 masih ada di sekitar kita.
Apabila sobat sehat belum melakukan vaksin booster, sebaiknya segera melakukan vaksin.
dr. Tri Kusumo Bawono, SE menuturkan jika vaksin booster adalah sebagai penguat tubuh.
Selain vaksin booster (vaksin ketiga), rupanya pemerintah sudah mulai menyediakan vaksin yang keempat.
Namun vaksin keempat ini ditujukan untuk tenaga kesehatan, lansia dan orang dengan komorbid terlebih dahulu.
Meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan, bukan berarti sudah tidak diperlukan lagi menjaga jarak.
Baca juga: Dokter Spesialis Bedah Umum Terangkan Cara Melepas Kasa Pasca Operasi Tanam Kulit atau Skin Graft

Baca juga: Berikut Cara Menjaga Jahitan di Permukaan Kulit Agar Tak Mudah Robek, Dokter Sarankan Konsumsi Serat
Menjaga jarak tidak bisa diabaikan begitu saja karena masih diperlukan hingga saat ini.
Setelah melakukan vaksin dan sebagainya, harus tetap mempertahankan adanya Satgas Covid-19.
Baca juga: Warna Kulit yang Tidak Merata Jika Dibiarkan Akan Berbahaya untuk Kulit, Berikut Ulasan dr. Tata
Penjelasan dr. Tri Kusumo Bawono, SE dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Jogja program Bincang Kesehatan edisi 10 Januari 2023.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.